WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda mengecam tindakan brutal tentara Australia yang membunuh warga sipil Afghanistan selama periode 2009-2013.
Organisasi tersebut antara lain, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (DPP IPTI), PP Perisai, HIMMA (Alwashliyah), Pemuda Katolik, dan GAMKI.
Kecaman tersebut diungkapkan Bintang Wahyu Saputra selaku Ketua Umum PB SEMMI dilayangkan karena pasukan khusus tentara Australia secara nyata melanggar Konvensi Jenewa Protokol Pertama.
Konvensi Jenewa 1949 adalah serangkaian aturan untuk memperlakukan warga sipil, tawanan perang, dan tentara yang berada dalam kondisi tidak mampu bertempur.
Sedikitnya, ada 196 negara yang telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Jenewa 1949.
Salah satunya adalah Australia.
“Karena itu, sekali lagi kami menyatakan apa yang dilakukan pasukan Khusus Australia di Afghanistan adalah tindakan bar bar, brutal, dan sangat memalukan bagi tentara yang negaranya telah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 ini,” ujarnya dalam siaran tertulis pada Rabu (9/12/2020).
Walau Militer Australia (ADF) diketahui telah memecat sebanyak 19 personel pasukan khusus, Bintang meminta agar PBB menindak tegas pemerintah Australia.
“Mengecam tindakan tentara Australia yang diduga telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusian dengan melakukan Unlawfull Killing terhadap 39 warga sipil di Afghanistan,” tegas Bintang.
“Kami meminta Perserikatan Bangsa Bangsa untuk memberikan sanksi tegas kepada negara Australia, karena telah diduga melanggar HAM dan Melanggar Konvensi Jenewa Protokol Pertama,” kata tambahnya.
Bintang juga meminta Pemerintah Indonesia, agar turut bersuara dan bersikap atas kasus tersebut.
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia.
“Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk secara aktif untuk melakukan upaya-upaya perdamaian dunia dan mengutuk segala bentuk tindakan yang melawan prinsip kemanusiaan,” jelasnya.
sumber: wartakota.tribunnews.com