NewsTipikor (23/11/20)Pangdam Jaya, Mayjend Dudung Abdurahman mendapat kritik tajam setelah dirinya memerintah prajurit Kodam Jaya menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab yang tersebar di Jakarta.
Menurut Fikrie Firdauzi, Ketua Pimpinan Wilayah Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (Perisai) DKI Jakarta aksi penurunan baliho dan spanduk oleh anggota TNI merupakan cermin tidak maksimalnya kordinasi dan komunikasi dalam tubuh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sebab, penertiban spanduk, baliho, atau pun lainnya yang dianggap melanggar merupakan kewenangan Satpol PP diingkungan Pemprov. DKI Jakarta.
“Tidak elok Pangdam Jaya memerintahkan anggota Kodam Jaya mencopot baliho atau spanduk Habib Rizieq Shihab. Itu di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Penertiban baliho dan spanduk itu serahkan ke Satpol PP karena itu tugas mereka”, ujar Fikrie di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Fikrie, TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004. Tugas pokok itu di antaranya menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
“Tugasnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan-gangguan yang mengancam keutuhan bangsa dan negara,” jelas Fikrie.
Terkait banyak baliho dan spanduk di Jakarta melanggar atau tidak, itu kewenangan Pemprov, DKI Jakarta. Jika TNI sampai turun tangan melakukan penertiban baliho dan spanduk seperti yang baru-baru ini terjadi, ini menunjukkan ada maladministrasi.
“Satpol PP tidak berdaya untuk menertibkan baliho dan spanduk itu sampai TNI turun tangan. Dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya. Apabila TNI turun tangan dalam urusan tata kota dan semacamnya artinya ada yang tidak beres dengan kita tersebut,” ucap Fikrie.
Fikrie melanjutkan, menyikapi perkembangan yang terjadi di Jakarta belakangan ini, Perisai DKI Jakarta akan meminta Ombudsman DKI Jakarta melakukan pemeriksaan atas dugaan mal administrasi penurunan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI. Ombudsman harus memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dugaan mal administrasi ini.
“Kami juga meminta agar Panglima TNI mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian pangdam Jaya agar polemik di masyarakat tidak berkepanjangan. Termasuk juga menghentikan kontroversi dan dugaan mal administrasi,” tukas Fikrie
Fikrie mengatakan, pengamat politik dan intelijen, John Mempi menyatakan TNI lahir dari rahim umat Islam. Berawal dari Laskar Hizbullah, juga ada unsur Pembela Tanah Air (PETA) dan dari KNIL.
“Sejarah mencatat TNI tidak bisa dilepaskan dari umat Islam. Laskar-Laskar yang dibentuk Kyai dan Ulama itu cikal bakal TNI selain PETA dan KNIL. Laskar-Laskar pejuang itu diantaranya dari Syarikat Islam,” pungkas Fikrie.
“Terakhir, kami berharap kepada Panglima TNI agar bersama rakyat bisa mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme, serta komunisme di Indonesia. Demi menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia,” tandas Fikrie.
sumber: newstipikor.com