JURNAL ARENA – Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva Sebut Negara Seakan dalam Keadaan Darurat, Kenapa ?
Hamdan Zoelva menilai, hukum sipil seakan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penilaian itu merupakan akibat adanya keterlibatan TNI dalam peristiwa yang menyangkut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
“TNI yang langsung turun mengurus HRS telah sangat mengkhawatirkan dan menakutkan, keadaan negara seperti sdh sangat genting berada dalam keadaan darurat. Hukum sipil seperti sudah tidak berjalan,” jelas Hamdan Zoelva dikutip dari laman Twitter pribadinya pada Sabtu, 21 November 2020.
Hamdan juga mengajak kepada semua pihak untuk kembali fokus dalam penaggulangan Covid-19.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama diatas kepentingan politik.
“Mari kita kembali fokus mengatasi Covid19 dan tinggalkan dulu kepentingan politik. Keselamatan rakyat banyak harus diutamakan di atas kepentingan politik sesaat,” tegasnya.
Selain permasalahan Covid-19 yang tak kunjung usai, Hamdan juga menyinggung soal tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
Ia juga mewanti-wanti kepada pemerintah supaya tidak mengacuhkan urusan ekonomi, hal ini karena urusan politik dianggap Hamdan sebagai urusan yang lebih sederhana.
“Kita juga sedang menghadapi tantangan ekonomi yang luar biasa. Jangan sampai urusan ekonomi terbengkalai karena urusan politik yang seharusnya dapat diselesaikan secara lebih sederhana,” jelas Hamdan Zoelva.
Melalui tread berbeda Hamdan Zoelva berpendapat bahwa saat ini masalah Covid-19 telah mengalami pergeseran menjadi masalah politik.
Akibat kejadian tersebut, Mantan Ketua MK berpendapat bahwa energi bangsa telah terkuras dengan masalah politik.
“Masalah Covid19, telah bergeser menjadi urusan politik. Dan energi bangsa menjadi terkuras untuk urusan politik,” tegas Hamdan Zoelva.
Ia menegaskan bahwa situasi ini tidak baik bagi perkembangan bangsa. Hamdan menyarankan kepada pemerintah agar menurunkan tensi politik.
Hamdan juga menegaskan bahwa urusan hukum harusnya dapat diselesaikan secara hukum, bukan malah dicampuradukkan dengan urusan politik.
“Suasana ini tidak sehat bagi pembangunan bangsa. Pemerintah sebaiknya menurunkan tensi politik, urusan hukum diselesaikan secara hukum, jangan bawa urusan hukum untuk kepentingan politik,” lanjutnya.
Diakhir Hamdan Zoelva mengajak agar sesama masyarakat supaya tidak terprovokasi.
“Mari kita semua tidak terprovokasi saling bermusuhan dan berkelahi antar kita sesama warga,” jelas Hamdan Zoelva.
Ia menjelaskan bahwa dengan bertengkar maka resikonya akan berdampak pada generasi penerus bangsa.
Hamdan juga menegaskan bahwa musuh sesungguhnya bagi bangsa Indonesia adalah ketertinggalan terhadap bangsa lain.
“Terlalu besar resiko kerusakan akibat bertengkar bagi masa depan bangsa dan generasi mendatang. Musuh kita bersama adalah ketertinggalan kemajuan dengan bangsa lain,” pungkasnya.
Sebelumnya terkait pencopotan baliho, Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta atau kerap dikenal dengan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara.
Ia mengaku bahwa dirinya yang telah mengintruksikan anggotanya untuk menurunkan baliho tersebut.
“(Terkait) ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegas Pangdam Jaya dikutip dari PMJ News pada Jum’at, 20 November 2020.
Dudung menjelaskan bahwa pihaknya harus turun tangan, lantaran sebelumnya pihak Satpol PP sudah berkali-kali melakukan hal serupa namun gagal.
“Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum,” jelasnya.
Dudung menegaskan, bahwa dalam proses pemasangan baliho itu ada aturannya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti kepada semua pihak agar mentaati hukum yang berlaku dan tidak bertindak seakan paling benar.
“Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu,” pungkasnya.
Menyusul pernyataan tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa pemasangan baliho di Jakarta harus sesuai aturan.
Hal ini terkait keterangan lokasi, kemudian diperuntukkan untuk apa, jika tidak sesuai maka akan ditertibkan oleh pihak berwenang.
“Siapapun yang memasang baliho di Jakarta yang tidak sesuai dengan lokasi peruntukannya dan titik-titiknya, pasti ditertibkan,” jelas Riza dikutip dari Antara Jum’at, 20 November 2020.
Riza juga menjelaskan bahwa secara rutin pihak Satpol PP selalu membantu untuk menertibkan baik spanduk hingga bendera yang tak berizin.
“Secara rutin satpol PP itu membantu menertibkan spanduk, baliho, bendera, termasuk atribut partai juga, hingga reklame yang sudah tidak sesuai pasti diturunkan,” lanjutnya.
Berita ini sebelumnya sudah tayang di Jurnal Presisi dengan judul : Mantan Ketua MK Sebut Seakan-akan Negara dalam Keadaan Darurat, Ini Penjelasannya
Lebih lanjut Riza menegaskan bahwa aturan tersebut bertujuan supaya kota DKI Jakarta dapat terjaga keindahannya.
“Ini semua agar Jakarta ini terjaga keindahannya,” tegas Riza.***
Editor: Zaki Islami
Sumber: Jurnal Presesi
sumber: jurnalarena.pikiran-rakyat.com