TAUSIAH KEAGAMAAN
HAKIKAT AKHLAK (4)
DIMENSI AKHLAK
Ahamad Thib Raya
Jakarta-Matraman, Minggu pagi, 8-11-2020
Akhlak memiliki dimensi-dimensi. Akhlak memiliki 5 dimensi pokok, yaitu 1) akhlak terhadap diri sendiri, 2) akhlak terhadap sesama, 3) akhlak terhadap hewan (binatang), 4) akhlak terhadap tumbuh-tumbuhan, 5) akhlak terhadap benda-benda, dan 6) akhlak terhadap Allah swt.
Setiap dimensi memiliki unsur-unsur dan rincian yang sangat banyak, dan diwujudkan dalam berbagai ragam dan bentuk perbuatan dan perilaku. Unsur-unsur dari setiap dimensi itu diuraikan sebagai berikut:
1. AKHLAK TERHADAP DIRI SENDIRI adalah tindakan-tindakan dan perilaku-perilaku yang baik yang dilakukan oleh seseorang dalam kaitannya dengan dirinya. Seorang harus menjaga hubungan yang baik dengan dirinya sendiri. Jika seseorang telah melakukan perbuatan baik terhadap dirinya, maka ia telah menunjukkan akhlak mulia terhadap dirinya, seperti menjaga hal-hal yang membahayakan bagi dirinya. Salah contoh akhlak mulia dalam kaitan dengan ini ialah pemenuhan kebutuhan badan, seperti makanan, minuman, dan istirahat. Ketika dia merasa lapar, dia harus makan. Ketika dia haus, dia harus minum. Ketika dia ngantuk dia harus tidur. Ketika dia lelah, dia harus istirahat. Dia harus menjaga dirinya dari hal-hal yang membahayakan dan menggangu keselamatan dirinya. Memakan makanan dan meminum minum yang tidak cocok dengan dirinya adalah suatu perbuatan yang dapat membahayakn dirinya. Jika dia melakukan hal seperti itu, dia telah melakukan akhlak yang buruk bagi dirinya. Merokok adalah perbuatan yang merusak dirinya. Perbuatan ini dipandang sebagai akhlak yang tidak terpuji.
2. AKHLAK TERHADAP SESAMA yaitu tindakan dan perilaku yang dilakukan oleh seseorang dalam kaitannya dengan sesama manusia. Dimensi ini begitu banyak unsurnya. Manjaga hubungan yang baik dengan kedua orang tua (ayah dan ibu), saudara-saudara dalam rumah tangga, kakak dan adik, kakek dan nenek, terhadap guru, terhadap[ teman, sahabat, dan kepada manusia mana pun adalah termasuk akhlak yang baik. Kalau ia telah melakukan hal-hal yang baik bagi orang lain, maka itulah yang disebut akhlak mulia terhadap sesama. Kalau dia melakukan tindakan dan perbuatan yang buruk dan perbuatan yang merugikan orang lain atau sesama, maka itu adalah tindakan yang buruk (akhlak tidak terpuji).
3. AKHLAK TERHADAP HEWAN (BINATANG) adalah perbuatan-perbuatan dan tindakan-tindakan yang baik yang dilakukan oleh seseorang terhadap hewan-hewan (binatang-binatang) yang ada. Mislanya, memberi makanan atai minuman terhadap hewan atau binatang yang membutuhkan makanan dan minuman. Menyemalatkan hewan dari bahaya yang membahayakan dirinya termasuk berakhlak yang mulia. Perbuatan baik manusia terhadap hewan (binatang) dipandang sebagai akhlak mulia. Sebaliknya, perbuatan buruk terhadap hewan dan binatang dipandang sebagai perbuatan buruk (akhlak tidak terpuji), seperti menyiksa dan membunuh hewan/binatang tertentu tanpa sebab.
4. AKHLAK TERHADAP TUMBUH-TUMBUHAN adalah perbuatan-perbuatan dan tindakan-tindakan yang baik yang dilakukan oleh seseorang terhadap tumbuh-tumbuhan yang ada di sekitar. Misalnya, mengairi tanaman, atau menyiram tanaman agar dia dapat tumbuh dengan baik, memupuk sehingga dia dapat tumkbuh dengan subur adalah sebuah kebajikan terhadap pepohonan. Sebuah yang rindang tidak boleh dengan seenaknya dipotong tanpa alasan. Pemotongan pohon karena suatu kebutuhan adalah sesuatu yang dibolehkan. Pemotongan yang tidak menjadi kebutuhan harus dihindari sebab baoleh jadi perbuatan itu merupakan salah satu bentuk akhlak yang terpuji terhadap pohon itu.
5. AKHLAK TERHADAP BENDA-BENDA ALAM LAINNYA adalah perbuatan-perbuatan dan tindakan-tindakan yang baik yang dilakukan oleh seseorang terhadap benda-benda yang ada di sekitar. Misalnya, memanfaatkan air, tanah, batu, dan lain-lain yang ada di alam ini sesuai dengan kebutuhan adalah salah satu bentuk perbuatan terpuji. Menggunakan air, tanah dan lain-lain secara berlebihan termasuk kategori akhlak tidak terpuji. Mencimari air, tanah dan benda-benda yang ada di alam ini adalah perbuatan yang tidak terpuji. Perbuatan seperti ini oleh Allah disebut sebagai perbuatan fasad (pengrusakan) terhadap bumi dan alam lingkungan. Tindakan manusia yang baik terhadap alam secara keseluruhannya dipandang sebagai akhlak mulia, dan tindakan buruk terhadap alam secara semena-mena yang membuat kerusakan terhadap ekosistem lingkungan, adalah akhlak yang tidak terpuji.
6. AKHLAK TERHADAP TUHAN adalah sikap, tindakan, dan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang terhadap pencipta-Nya, Allah swt. Akhlak yang baik terhadap Allah adalah terwujudnya sikap taat dan patuh terhadap apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan semua larangannya, yang dalam istilah agama disebut “taqwallah” (takwa kepada Allah). Akhlak yang jelek terhadap Allah adalah terwujudnya sikap, tindakan, dan perilaku yang tidak baik terhadap Allah dengan meninggalkan yang diperintahkan Allah, dan melakukan hal-hal yang dilarang Allah, yang disebut “ma’shiyatullah” (durhaka terhadap Allah).
sumber: facebook.com/ahmad.thibraya.12