Jurnalistika.id- Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) luncurkan tuntutan kepada Menteri Koordinator (Menko) perekonomian, Airlangga Hartanto, terkait kekacauan yang terjadi pada Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (04/11/2020).
Mengusung tema “Mosi Tidak Percaya Menko Perekonomian”, PB SEMMI penuhi gedung kemenko Perekonomian dan juga patung kuda Monas, Jakarta siang tadi.

Ketua Bidang Ekonomi Dan Kewirausahaan PB SEMMI, Andi In’Amulhasan, membuat pernyataan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kacau balaunya proses legislasi Undang-Undang Omnibus Law adalah Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
“Menko Perekonomian merupakan leading sector institusi Pemerintah dalam
proses pembuatan dan legislasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Airlangga Hartarto, sebagai Menko Perekonomian harus bertanggung jawab, atas semua kekacauan yang terjadi pada Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Terutama setelah undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo,” tulis Andi dalam pernyataan Sikap, di Jakarta.
Dalam pernyataan sikap tersebut, PB SEMMI juga menegaskan bahwa Airlangga Hartarto tidak hanya menjadi biang semua kekacauan terkait Omnibus Law, tetapi juga telah merobohkan wibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) di mata publik.
Setidaknya tercantum 10 kesalahan Airlangga Hartarto selama menjadi Menko Perekonomian, yang di tulis Andi dalam pernyataan sikap. Diantaranya yaitu:
- Gagal Melakukan Sosialisasi Omnibus Law Cipta Kerja
- Gagal Menjaga Stabilitas Harga Pangan
- Gagal Dalam Menahan Laju Deindustrialisasi Dalam Negeri
- Gagal Mengatasi Pengangguran
- Gagal Menekan Angka Kemiskinan
- Gagal Membuat Pertumbuhan Ekonomi
- Gagal Mengoptimalisasi UMKM
- Gagal Menahan Jumlah Utang Negara
- Gagal Menekan Angka Import
- Gagal Menurunkan Angka Gini Rasio
Atas kegagalan tersebut, PB SEMMI Meminta Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian untuk mengklarifikasi isu yang berkembang terkait pencalonan dirinya pada Pilpres 2024 yang membuatnya
tidak fokus bekerja mewujudkan Indonesia Maju.
Selain itu, PB SEMMI juga mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentikan Airlangga Hartarto dari Menko Perekonomian Republik Indonesia karena dirasa telah gagal menjalankan tugas negara untuk mengamankan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan gagal dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
sumber: jurnalistika.id