SYARIKAT ISLAM
Monday, February 6, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Digugat Bulan Lalu, Apa Kabar Gugatan UU Minerba di MK?

by admin
August 13, 2020
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Digugat Bulan Lalu, Apa Kabar Gugatan UU Minerba di MK?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Jakarta, CNBC Indonesia – Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan pada Mei 2020 sudah digugat oleh sejumlah pihak pada pertengahan Juli lalu ke Mahkamah Konstisusi (MK). Sudah sebulan sejak dokumen gugatan dimasukkan, sudah sampai mana ya prosesnya sekarang?

Ahmad Redi, salah satu tim pengacara penggugat, mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu panggilan sidang kedua.

Dia menyebutkan bahwa sidang pertama sudah digelar pada 23 Juli lalu berupa pemeriksaaan pendahuluan. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan ini majelis melakukan pengecekan pada berkas-berkas pemohon, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

“Kami diberi waktu 14 hari sejak 23 Juli sidang pertama. (Berkas-berkas) sudah kami perbaiki, lalu kami sudah memasukkan (berkas) kembali pada 5 Agustus. Kami sekarang menunggu panggilan sidang kedua,” jelasnya kepada CNBC Indonesia, Kamis, (13/08/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa MK meminta agar pemohon memperkuat legal standing, seperti posisi pemohon dalam gugatan ini, apakah mewakili lembaga atau perorangan.

Setelah perbaikan berkas dimasukkan pada 5 Agustus, kemungkinan pihaknya akan menunggu 7-14 hari untuk masuk ke sidang kedua ini. Pada sidang kedua pihak MK akan mengonfirmasi perbaikan berkas tersebut. Setelah sidang kedua, baru akan digelar dengan peserta sidang lengkap, yakni dari pihak pemohon, DPR, dan pemerintah.

“Kami harap tidak lama-lama, jadi sidang dengan formasi lengkap dengan DPR dan pemerintah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Lebih anjut, Redi bilang MK meminta untuk memperjelas status beberapa pemohon dalam gugatan ini, apakah mewakili lembaga atau perorangan.

BACA JUGA:   Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Seperti diketahui, salah satu pihak pemohon ada yang berasal dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, sehingga MK meminta kejelasan dari pemohon ini apakah mewakili lembaga DPD atau perorangan. Pasalnya, tidak bisa sembarang disebut mewakili DPD secara kelembagaan. Untuk bisa disebut mewakili DPD, pemohon gugatan harus berasal dari pihak ketua dan wakilnya.

“Kalau mewakili DPD kan harusnya ketua dan wakil ketua DPD RI. Mereka kan hanya ketua alat kelengkapan saja, ketua perencanaan UU DPD, nah MK meminta diperjelas legal standing-nya (kekuatan hukumnya). Apakah mereka ini betul mewakili DPD RI? Ya sudah, kami perbaiki,” kata Redi.

Selain dari DPD, ada juga pemohon yang juga merupakan pejabat publik, tepatnya Gubernur Bangka Belitung. Dia mengatakan, pemohon dari pihak Gubernur Bangka Belitung akhirnya juga mewakili perorangan. Pasalnya, untuk mewakili pemerintah provinsi harus ada persetujuan dari pihak DPRD.

“Iya (gubernur) mewakili perorangan,” ujar Redi.

Ia mengatakan, pihaknya telah memperbaiki dokumen yang diminta MK tersebut dan telah dimasukkan ke MK pada 5 Agustus lalu. Kini pihaknya tengah menunggu panggilan sidang kedua yang kemungkinan akan berlangsung 7-14 hari setelah pihaknya memasukkan perbaikan dokumen itu.

Sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan yang turut hadir di MK mengatakan uji formil ini perlu karena pihaknya sebagai pemerintah daerah merasa tidak pernah diajak untuk berkonsultasi dalam penyusunan Undang-Undang ini. Pun demikian dengan DPD.

“Intinya kami dari pemerintah daerah mengajukan uji formil ini semata-mata kami ingin daerah itu dilibatkan dalam menyusun UU karena ini perlu urusan sumber daya alam ini sangat-sangat sensitif,” ungkapnya saat ditemui di Gedung MK, Jumat, (10/7/2020).

BACA JUGA:   Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Menurutnya ada satu pasal yang membuat kreativitas pemerintah daerah akan sangat terkekang. Saat ini Bangka Belitung sedang bertransformasi dari pertambangan ke pariwisata. Lebih lanjut ia mengatakan jika sudah melakukan perubahan transformasi untuk daerah sendiri kaitannya dengan tata ruang juga harus dilakukan perubahan.

“Saya ambil contoh pasal 35 mengenai tata ruang, tata ruang itu kata-katanya pemerintah daerah menjamin tidak merubah tata ruangnya untuk pertambangan. Waktu kita mengesahkan Perda RZWP-3-K tata ruang laut karena di laut pun ada pertambangan sehingga konflik dengan masyarakat nelayan konflik dengan masyarakat pesisir sangat tinggi menyusun Perda itu pun butuh waktu 4 tahun, terlebih lagi ketika kami mempunyai visi dan misi mentransformasikan mining ke tourism,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada 10 Juli sejumlah pihak mengajukan pengujian UU Nomor 3 Tahun 2020 ke MK. Adapun pihak-pihak yang menjadi penggugat UU Minerba tersebut antara lain:

1. Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Bangka Belitung
2. Alirman Sori, Ketua PPUU DPD RI
3. Tamsil Linrung, anggota DPD RI
4. Hamdan Zoelva, Perkumpulan Serikat Islam
5. Marwan Batubara, Indonesia Resources Studies (IRESS)
6. Budi Santoso, IMW
7. Ilham Rifki Nurfajar, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan
8. M. Andrean Saefudin, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia.

sumber: cnbcindonesia.com

Tags: UU Minerba
Previous Post

SARAPAN ROHANI PAGI. CERAMAH TERAKHIR DARI RASULULLAH: SANGAT MENGERIKAN DAN MENGGEMBIRAKAN (26)

Next Post

MTs Cokroaminoto Madukara mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-59 Tahun

admin

Related Posts

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

January 13, 2023
4
Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

December 27, 2022
7
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

December 21, 2022
4
Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

December 18, 2022
13
Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
1
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
3
Next Post
MTs Cokroaminoto Madukara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H

MTs Cokroaminoto Madukara mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-59 Tahun

13 Agu 2020 Pelaku Usaha Bangkit bersama Sapti Riani Pemilik Terapis SPA & Skincare

13 Agu 2020 Pelaku Usaha Bangkit bersama Sapti Riani Pemilik Terapis SPA & Skincare

MTs Cokroaminoto Madukara akan menyelenggarakan lomba-lomba bagi siswa siswi selama kegiatan belajar di rumah (KBM Daring)

MTs Cokroaminoto Madukara akan menyelenggarakan lomba-lomba bagi siswa siswi selama kegiatan belajar di rumah (KBM Daring)

Pemuda Muslim Lutra mengucapkan HUT Indonesia ke-75

Pemuda Muslim Lutra mengucapkan HUT Indonesia ke-75

13 Agu 2020 Santapan Rohani Malam : Allah Maha Tampak dan Maha Tersembunyi

13 Agu 2020 Santapan Rohani Malam : Allah Maha Tampak dan Maha Tersembunyi

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini