KBRN, Jakarta: Bermaksud menyudahi polemik penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi membahas buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra (Djoktjan), pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan Komisi III.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat koordinasi dengan komisi bidang hukum itu berdasarkan hasil rembukan dengan pimpinan yang lain.
“Kami mungkin sebentar lagi akan mengadakan rapat koordinasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III untuk mencari jalan keluar,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Polemik RDP bahas Djoktjan ini berawal dari Komisi III DPR RI yang mengajukan surat izin penyelenggaraan RDP kepada pimpinan DPR RI. Namun Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin urung menandatangani surat tersebut.
Azis yang merupakan pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu berdalih, dirinya urung menandatangani surat tersebut lantaran tidak mau DPR melanggar Tata Tertib (Tatib) dan keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang melarang komisi-komisi di Senayan untuk menggelar rapat selama masa reses.
Sikap Azis itu kemudian memicu gelombang protes dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi III. Bahkan baru-baru ini, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR untuk mendesak digelarnya RDP antara Komisi III dengan Kabareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Dirjen Imigras yang sempat tertunda digelar.
Terkait itu, Dasco menjelaskan, rapat koordinasi antara pimpinan DPR dengan Komisi III digelar untuk mencari jalan keluar.
“Bagaimana langkah yang diambil itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib, tapi tujuannya tercapai,” pungkas Dasco.
sumber: rri.co.id