Jakarta, Pimpinan Wilayah Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PW PERISAI) DKI Jakarta dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Pusat melakukan aksi demonstrasi untuk meminta pengungkapan kasus dua pilot garuda yg dicokok polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Jakarta, Senin (13/7).
“Penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sangat membahayakan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,” tegas Ketua Umum SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha.
Menurutnya, dari informasi di media massa, diketahui bahwa dua pilot dengan inisial DC dan DSK yang masing-masing berasal dari maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia telah dibekuk Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Dua pilot Garuda bersama satu orang lainnya kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu.
“Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Garuda tidak memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti menyalahgunakan obat terlarang dan harus segera memberikan sanksi,” tegasnya.
Senanatha menambahkan jika Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus bertanggung jawab atas penangkapan tiga orang pilot, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kami meminta kepada Kemenhub untuk penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, salah satunya bisa dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Sena menambahkan pihaknya juga meminta kepada pihak penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya.
“Selain itu, kami meminta jangan sampai ada yg melindungi personil penerbangan yang terlibat dengan narkoba. Maka dengan itu, kami dari Pertahanan Ideologi Syarikat Islam DKI Jakarta Dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat melakukan unjuk rasa damai hari ini dengan tuntutan
- Copot Dirjen Perhubungan udara KEMENHUB RI, Direktur Utama Garuda Indonesia dan citilink. Karena kecolongan pilot pengguna narkoba yg membahayakan keselamatan penerbangan dan tidak penerapkan UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan.
- Presiden Wajib Evaluasi kinerja Menteri Perhubungan RI.
- Sanksi tegas maskapai Garuda indonesia, citilink dan sriwijaya karena diduga tidak menerapkan aturan penerbangan nasional dan internasional.
sumber: newstipikor.com