Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menilai maraknya pasar malam dadakan seperti di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, kawasan Mangga Dua, kawasan Pulo Gadung, dan di kawasan Percetakan Negara Johar Baru, dimasa penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) merupakan faktor dari kelalian yang dilakukan oleh kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta.
Muhammad Senantha menuturkan Arifin telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kasatpol PP yang mampu menegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) dalam mewujudkan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid19.
“Pasar malam dadakan dan pusat perbelanjaan pakaian seperti tanah abang yang mengakibatkan terjadinya kerumunan masyarakat itukan diluar dari 11 sektor usaha yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta pada awal penerapan PSBB dilakukan, jadi gak boleh dibuka, lalu dimana satpol pp sebagai penegak perda”heran ketua umum SEMMI Jakarta Pusat saat membagikan paket sembako dari Bank DKI kepada anak yatim piatu dikawasan Johar Baru Jakarta Pusat. (21/5).
sena selanjutnya mengatakan akibat kelalaian dari Arifin dalam menegakan pergub dan perda, ibu kota negara terancam mendapatkan lonjakan signifikan setelah hari raya Iedul Fitri 1441 H, untuk itu ia mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mengganti Kasatpol PP DKI Jakarta dengan yang lebih profesional, sigap dan cekatan.
“Dampak dari maraknya kerumunan masyarakat di pasar malam dan pusat perbelanjaan pakaian akan terlihat sehabis hari raya Iedul Fitri 1441 H, karena masa ingkubasi virus diketahui baru terlihat 5 sampai dengan 14 hari, ini akan jadi lonjakan signifikan dan perpanjangan PSBB di Jakarta akan sia sia jika pemerintah pusat dan daerah tidak cepat bertindak”tegasnya
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota demi menekan penyebaran virus corona.
“PSBB diperpanjang hingga 4 Juni, mudah-mudahan ini jadi PSBB penghabisan,” ujar Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2020.
sumber: jurnaldaerah.com