MerahPuth.com – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta pemerintah melakukan sentralisasi bantuan penanganan percepatan pandemi COVID-19. Hal ini untuk menciptakan penyaluran yang tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra mengatakan, bantuan penanganan percepatan COVID-19 yang dilakukan Penyelenggaraa negara cukup banyak, namun masih terdapat masyarakat Indonesia yang terdampak COVID-19 yang belum merasakan.
“Rumah sakit masih saja kekurangan APD yang menyebabkan penanganan pandemi COVID-19 terganggu dan penyebaran terus meningkat,” kata Bintang kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (24/4).
Bintang menerangkan disintegrasi sistem percepatan penanganan pandemi COVID-19 karena tidak adanya sistem satu pintu penyaluran bantuan sosial maupun penanganan percepatan penanganan virus corona di Indonesia.
Menurut Bintang, ini sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan penyebaran virus terus meningkat dan kesenjangan sosial akan sangat terasa.
“Seharusnya ada sistem sentralisasi percepatan penanganan pandemi COVID-19, jadi bantuan atau penanganan pandemi tepat sasaran dan sesuai target,” imbuh Bintang.

Bintang menyebut, jangan ada tumpang tindih yang akan mengakibatkan disintegrasi seperti DPR RI membuat Satgas dan Pemerintah membentuk gugus tugas COVID-19 untuk penanganan percepatan Covid19. Begitupun BUMN, Kemensos dan masih banyak membuat tim sendiri- sendiri.
“Ini tidak baik, penyelesaian pandemi COVID-19 harus gotong royong, solid kompak seperti kata presiden,”ungkapnya.
Bintang menjelaskan ketidakkompakan lintas instansi negara bukan hanya bisa berdampak berbahaya bagi percepatan penanganan pandemi COVID-19 dan menjaga stabilitas kehidupan masyarakat Indonesia.
“Melainkan bisa mengakibatkan penyalahgunaan wewenang hingga potensi prilaku korupsi, kolusi dan nepotisme,” terang Bintang.
Bintang meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi seluruh penanganan percepatan pandemi COVID-19 dan menciptakan sistem sentralisasi dalam menghadapi masalah ini.
Ia juga meminta KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, PPATK dan seluruh instrumen hukum negara melakukan audit forensik bantuan penangan percepatan pandemi COVID-19.
“Karena rentan dan diduga penyalurannya tidak tepat sasaran,” jelas Bintang Bintang
Ia memgingatjan, ditengah pandemi COVID-19 dan ancaman resesi ekonomi global Indonesia sangat rentan terjadi kerusuhan sosial jika pelaksanaan dan penyelenggaraan negara tidak diatur secara baik dan benar. (Knu)
sumber: merahputih.com