Palembang, JurnalAktivis.Com – Tindakan Polda Sumatera Selatan yang melakukan pemanggilan terhadap ketua organisasi kemahasiswaan Rendi Hirawansyah karena melakukan aksi demonstrasi terhadap restoran XO Siku Dimsum cab. PTC Mall Palembang didepan kantor DPRD kota palembang, karena restoran tersebut diduga tidak bisa menjamin penyajian makanan secara steril dan sehat bagi manusia, menuai kecaman dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan.
Pemanggilan Rendi yang juga menjabat sebagai ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) oleh Dirreskrimum Polda Sumsel dengan nomor : B/735/IV/2020/Ditreskrimum, sebagai saksi atas terlapor HA yang diduga melakukan tindak pidana pencemaraan nama baik dan atau menuduh persangkaan palsu dan alias pemerasan kepada pihak X.O Suki Dimsum pada 23 Januari 2020 yang lalu, dinilai sebagai upaya pembungkaman demokrasi yang dilakukan aparat hukum.
Ketua DPC GAMKI kota Palembang Efran Hutapea mengatakan tindakan kepolisian sumatera selatan telah mencederai amanat reformasi dan undang undang yang memperbolehkan masyarakat melakukan penyampaian aspirasi dimuka umum dan Pancasila tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, oleh sebab itu, Organisasi nya akan melakukan pendampingan terhadap Rendi bersama Organisasi lainnya di Sumatera Selatan.
“Kami akan siap mendukung dan mendampingi secara langsung Ketua PW SEMMI memenuhi surat panggilan di Polda pada hari jum’at tanggal 24 april 2020. Kok menyampaikan aspirasi dijadikan saksi tindak pidana, seharusnya polisi menyelidiki aspirasi dan aduan masyarakat dan memanggil karyawan dari XO Suki Dimsum. Untuk tahu kebenarannya.” sesal Efran saat diwawancari awak media.(24/4)
Senada dengan Efran, Ketua Umum Pimpinan Pusat HPP Muratara Abbdul Gopar, menanyakan tindakan Polda Sumatera Selatan yang melakukan pemanggilan terhadap organisasi kemahasiswaan yang melakukan demonstrasi yang sudah diatur undang-undang, ia juga mengatakan tindakan Polda Sumatera Selatan sangat tidak baik dan bisa berdampak terhadap citra baik instansi kepolisian yang sedang berjuang bersama masyarakat melawan Pandemi Covid19.
“Apa sebab pemanggilan ini ? Saya kira menyaApampaikan aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Lagi pula yang bersangkutan juga melakukan aksi berangkat dari keresahan dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat. Maka, kami dari Keluarga Besar HPP Muratara siap mendukung dan mendampingi secara Langsung Ketua PW Semmi memenuhi panggilan dari Polda Sumatera Selatan pada hari Jum’at Tanggal 24 April 2020.” Ujar Abdul.
Diketahui buntut dari pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan, sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan seperti HMI, PMII, IPNU, IMM, KMHDI, GAMKI, HPP Muratara, akan mendatangi Polda Sumatera Selatan mendampingi Rendi Hirawansyah sebagai bentuk solidaritas dan soliditas sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Indonesia khususnya Sumatera Selatan