Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan selama ini proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi jauh dari pantauan ormas-ormas Islam. Kurangnya pengawasan ini membuat produk UU jauh dari keberpihakan terhadap ekonomi umat.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Tanfidziyah Syarikat Islam itu saat mengisi salah satu sesi sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
“Sejak saya menjadi anggota DPR, kita kalah dengan LSM-LSM kecil yang memperjuangkan nilai-nilai yang sangat memengaruhi undang-undang,” ungkap Zoelva di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Jumat (28/2).

Ia menilai, selama ini ormas-ormas Islam hanya turun ketika mengawal proses perundang-undangan yang berkaitan dengan agama. Namun, terkadang luput pada soal ekonomi yang sebenarnya tak terpisahkan dari umat Islam itu sendiri.
“Seperti kita tidak melakukan apa-apa. Ketika ada masalah, ada kebakaran, baru ormas Islam turun. Tapi hal-hal yang dari awal tidak pernah dikawal. Ada dikawal tapi bagi saya tidak mengenai masalah-masalah ekonomi, yang kita kawal hanya masalah-masalah yang berkaitan dengan keyakinan agama saja,” tuturnya.
Dalam kongres itu, Zoelva menyampaikan materi bertemakan ‘Strategi Perjuangan Umat Islam di Bidang Politik’. Dalam paparannya, Zoelva banyak me-review keadaan ekonomi umat Islam Indonesia dewasa ini yang masih rendah.

Zoelva mengatakan, realitas ekonomi seperti ini turut dipengaruhi oleh sistem hukum dan perundang-undangan yang tak memfasilitasi masyarakat kelas ekonomi rendah.
“Ketika undang-undang mengenai ekonomi, para konglomerat satu per satu datang atau mengundang anggota DPR untuk meng-gol-kan konsep mereka, bahkan dibiayai dan dibayar,” kata Zoelva.
Maka dari itu, Zoelvan menilai sudah semestinya perbaikan ekonomi umat Islam dilakukan pada tataran legislasi. Ormas, dalam hal ini menjadi yang utama, diharapkan bisa mewakili perjuangan umatnya.
“Umat atau ormas atau tokoh Islam harus meninjau kembali undang-undang yang bertentangan dengan ekonomi konstitusi yang berkeadilan sosial. Dan harus memantau betul setiap perkembangan pembahasan di DPR undang-undang mengenai ekonomi,” ujarnya.

“Ini kita tidak tahu Omnibus Law. Seperti barang gelap dan tidak pernah kita kaji secara serius apakah menguntungkan umat Islam atau konglomerat,” tandasnya.
Sebagai informasi, KUII VII digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan ini berlangsung selama 26 – 29 Februari, bertempat di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kongres ini melibatkan para pengurus MUI seluruh Indonesia, perwakilan organisasi Islam, ulama, unsur pondok pesanteren, hingga unsur perguruan tinggi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan selama ini proses pembuatan undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi jauh dari pantauan ormas-ormas Islam. Kurangnya pengawasan ini membuat produk UU jauh dari keberpihakan terhadap ekonomi umat.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Tanfidziyah Syarikat Islam itu saat mengisi salah satu sesi sidang pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
“Sejak saya menjadi anggota DPR, kita kalah dengan LSM-LSM kecil yang memperjuangkan nilai-nilai yang sangat memengaruhi undang-undang,” ungkap Zoelva di Hotel Novotel Bangka and Convention Centre, Jumat (28/2).

Ia menilai, selama ini ormas-ormas Islam hanya turun ketika mengawal proses perundang-undangan yang berkaitan dengan agama. Namun, terkadang luput pada soal ekonomi yang sebenarnya tak terpisahkan dari umat Islam itu sendiri.
“Seperti kita tidak melakukan apa-apa. Ketika ada masalah, ada kebakaran, baru ormas Islam turun. Tapi hal-hal yang dari awal tidak pernah dikawal. Ada dikawal tapi bagi saya tidak mengenai masalah-masalah ekonomi, yang kita kawal hanya masalah-masalah yang berkaitan dengan keyakinan agama saja,” tuturnya.
Dalam kongres itu, Zoelva menyampaikan materi bertemakan ‘Strategi Perjuangan Umat Islam di Bidang Politik’. Dalam paparannya, Zoelva banyak me-review keadaan ekonomi umat Islam Indonesia dewasa ini yang masih rendah.

Zoelva mengatakan, realitas ekonomi seperti ini turut dipengaruhi oleh sistem hukum dan perundang-undangan yang tak memfasilitasi masyarakat kelas ekonomi rendah.
“Ketika undang-undang mengenai ekonomi, para konglomerat satu per satu datang atau mengundang anggota DPR untuk meng-gol-kan konsep mereka, bahkan dibiayai dan dibayar,” kata Zoelva.
Maka dari itu, Zoelvan menilai sudah semestinya perbaikan ekonomi umat Islam dilakukan pada tataran legislasi. Ormas, dalam hal ini menjadi yang utama, diharapkan bisa mewakili perjuangan umatnya.
“Umat atau ormas atau tokoh Islam harus meninjau kembali undang-undang yang bertentangan dengan ekonomi konstitusi yang berkeadilan sosial. Dan harus memantau betul setiap perkembangan pembahasan di DPR undang-undang mengenai ekonomi,” ujarnya.

“Ini kita tidak tahu Omnibus Law. Seperti barang gelap dan tidak pernah kita kaji secara serius apakah menguntungkan umat Islam atau konglomerat,” tandasnya.
Sebagai informasi, KUII VII digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan ini berlangsung selama 26 – 29 Februari, bertempat di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kongres ini melibatkan para pengurus MUI seluruh Indonesia, perwakilan organisasi Islam, ulama, unsur pondok pesanteren, hingga unsur perguruan tinggi.
Dalam kegiatan kongres ini, para ahli agama atau cendikiawan serta tokoh partai politik membicarakan berbagai permasalah bangsa kekinian, berikut membentuk tawaran-tawaran solusi yang akan disampaikan kepada pemerintah. Permasalahan yang dibahas itu luas, menyangkut pendidikan, ekonomi, budaya, hukum dan sosial dan politik berbasis Islam.
Dalam kegiatan kongres ini, para ahli agama atau cendikiawan serta tokoh partai politik membicarakan berbagai permasalah bangsa kekinian, berikut membentuk tawaran-tawaran solusi yang akan disampaikan kepada pemerintah. Permasalahan yang dibahas itu luas, menyangkut pendidikan, ekonomi, budaya, hukum dan sosial dan politik berbasis Islam.
sumber: kumparan.com
Follow Berita Syarikat Islam di Google News