Tjokroaminoto Menyoal Polemik Garam
Tjokroaminoto, Pimpinan Pusat Sarekat Islam (SI), bertandang ke Duko, Sumenep, Madura, 15 Desember 1916.
Kedatangan sang guru Sukarno tersebut untuk meninjau persoalan garam di Madura nan memicu ketegangan.
Hasil investigasi Haji Syadzili, Pimpinan SI Sampang, Madura, bersama Hasan bin Semit memutuskan biang keladi sengkarut masalah garam tak lain pemerintah Belanda karena mematok harga jual garam terlalu murah.
Para petani dan produsen tentu merugi. Mereka pun berkonsolidasi melakukan aksi besar-besaran. Konsolidasi nan dihadiri langsung Tjokroamnito melahirkan petisi.
Petisi SI Madura
“Pemerintah selaku pemegang monopoli garam, harus menaikkan harga dari 10 menjadi 25 gulden tiap koyang (satu koyang 30 pikul atau setara 1.825 Kg),” sebagaimana dikutp Kuntowijoyo pada Agama Islam dan Politik: Gerakan-gerakan Sarekat Islam Lokal di Madura, 1913-1920.
Petisi itu ternyata bergulir deras dan merembet ke persoalan-persoalan teknis. Laporan kecurangan timbangan agen pemerintah, protes besarnya biaya pembersihan kotoran dan perbaikan tambak garam, pun menjadi rentetan tuntutan.
Selagi para petani terus melancarkan aksi, Tjokroaminoto selaku pucuk Pimpinan SI, bersama Haji Syadzili dan tokoh-tokoh SI Madura, melakukan audiensi dengan Gubernur Jendral Hindia Belanda pada 1 Maret 1917.
Mereka membawa petisi tersebut sebagai pokok pembicaraan. “Masalah harga garam ditangani SI secara konstitusional,” tulis Kuntowijoyo.
Lain SI, lain pemerintah kolonial. Bukan membalas melalui jalur-jalur resmi, pemerintah malah berakrobat.
Melalui Direktur Zoutregie atau Jawatan Garam, pemerintah menghembuskan isu ke akar rumput bahwa Haji Syadzili hanya mewakili suara pemilik tambak garam, bukan petani dan pekerja.
Para petani termakan isu. Demi mementahkan isu tersebut, SI Madura membeberkan bukti betapa buruk kondisi kerja dan upah di pabrik garam milik pemerintah.
Di pabrik garam, “kondisi kerja begitu jelek sehingga anak-anak perempuan di bawah umur harus bekerja pada giliran malam dan harus menginap di barak-barak pabrik, tidur di lantai berdempet-dempet seperti ikan sardin,” tulis laporan Oetoesan Hindia, koran terbitan SI, edisi 28 September 1918.
Berjuang di Volksraad
Polemik dan tarik-menarik kepentingan garam di Madura menjadi isu besar hingga menjadi bahasan agenda pokok di sidang Volksraad (selaik DPR kini).
Abdul Muis, wakil SI di Volksraad cukup vokal. Perdabatan demi perdebatan terjadi. Dewan lantas merekomendasikan harga 15 gulden, dari tuntutan 25 gulden.
Kendati tidak berkabul penuh, mempertimbangkan perjuangan maksimal jalur konstitusional para pimpinan SI di pusat, “pemimpin-pemimpin SI di Madura secara implisit mendukung rekomendasi tersebut,” tulis Kuntowijoyo.
Meski rekomendasi Volksraad telah terbit, kenyataan di lapangan masih mengawang. Tak ada perubahan.
SI kembali berusaha mendorong perwujudan nyata keputusan itu. Serangkaian pertemuan kembali digelar. Sebanyak 448 pemilik tambak dari 23 desa dan pekerja mengaku mewakili 15.000 suara, berkumpul di Sampang, 5 Desember 1918.
Keesokan harinya, pertemuan sejenis diadakan di Sumenep. Lalu menjalar ke Pamekasan, dua hari kemudian.
Pertemuan maraton SI membuat gerah pemerintah Hindia Belanda. Mereka menawarkan jalan tengah dengan membentuk komisi bersama melibatkan semua unsur.
Komisi Bersama
Komisi berisi 7 anggota. Terdiri dari 4 orang Belanda, dan 3 orang Bumiputera, termasuk Haji Syadzili. Ketua Komisi dipegang Direktur Jawatan Garam.
Bagi pemerintah, Syadzili merupakan unsur pemilik tanah, sedangkan dua anggota bumiputera lain mewakili pekerja dan dewan.
Tarik ulur perundingan garam di Komisi berlarut-larut. Imbasnya, Syadzili mendapat kritik pedas dari sesama anggota SI Sampang saat kongres tahunan SI, 1919.
Sosrodanukusumo menuduh Syadzili telah gagal membela hak-hak produsen garam.
“Politik garam bagi SI di Madura telah meminta korban, baik martabat maupun kepercayaan. Penundaan-penundaan dan ketidakpastian mengenai kenaikan itu agaknya telah menyebabkan erosi dalam keanggotaan SI,” tulis Kuntowijoyo.
Di samping itu, pada tingkat pemimpin telah timbul gesekan-gesekan. Hal ini, di antara alasan-alasan lain, menandai merosotnya SI di Madura pada 1920-an.
Harga garam menjadi 15 gulden tiap koyang, sebagaimana rekomendasi Volksraad pada 1918, baru terwujud pada 1923.
Apa boleh buat. Saat itu, asinnya harga garam sudah terlanjur membuat kepercayaan petani garam terhadap SI Madura berkarat. (*)
sumber: jurnalpubliksi.blogspot.com