MASJID “Jantung Peradaban Islam”
Masjid adalah Simbol KeIslaman. Ia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ummat Islam, karena Masjid merupakan bentuk kerinduan Ummat kepada Allah SWT.
Kata Masjid terulang 28 kali dalam Al-Qur’an dalam berbagai bentuk.
Masjid pada awal sejarah Ummat Islam, menjadi central Basis Ummat dalam penyebaran Islam. Bahkan pada masa itu, Masjid menjadi fasilitas umat Islam untuk mencapai sebuah kemajuan peradabaan.
Dari masjid seluruh central utama aktivitas keummatan, yaitu Dakwah, pendidikan, politik, ekonomi, sosial dan budaya sebagai upaya membangun sebuah peradaban Islam.
Sejarah menceritakan bahwa Masjid Nabawi, lahir peradaban Islam yang mengalahkan Romawi dan Persia. Masjid di Bagdad dan sekitarnya melahirkan intelektual muslim yang mengubah dunia.
Masjid adalah pusat cemerlangnya umat Islam, sebagai center of excellence kebangkitan umat Islam. Masjid adalah institusi pertama yang dibangun Rasulullah SAW pada periode Madinah. Keberadaan masjid dalam masyarakat Islam dapat disamakan dengan keberadaan jantung pada tubuh manusia. Jantung itu merupakan sumber tenaga dan kekuatan yang mengalirkan darah ke seluruh tubuh. Apabila jantung itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka kehidupan manusia itu akan menderita bahkan bisa menyebabkan kematian. Karena itu masjid disebut pusat ibadah dan pusat peradaban.
Di Indonesia, Sejak dulu masjid telah menjadi salah satu pilar kekuatan masyarakat muslim Indonesia. Di era kejayaan Islam Indonesia, masjid tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja, namun juga sebagai pusat kegiatan intelektualitas.
Sama halnya saat ini, Masjid menjadi pusat ibadah dan segala aktifitas keummatan ditengah-tengah kelompok minoritas di Indonesia. Secara De facto ummat terbesar di Indonesia saat ini adalah Ummat Muslim, namun hal tersebut tidak menjadikan bentuk Sistem dan kebijakan di Indonesia harus menerapkan aturan Islam sebagai proses keberlangsungan hidup di bumi Nusantara.
Pada Masjid saya ingin melihat toleransi yang terbentang pada bangunan masjid yang berdiri tegak di belahan dunia, baik di Indonesia sendiri maupun di negara lain. Masjid dibangun dengan beberapa bagian yang memiliki pesan tersirat dalam mengajarkan siapapun, termasuk pemeluk agama Islam sendiri, yakni pesan menegakkan toleransi antar umat beragama. Salah satu bagian masjid yang dimaksud adalah menara dan kubah.
Menara secara literal diambil dari bahasa Arab, manarah yang berarti “tempat api”. Ada apa dengan tempat api ini…?
Tempat api atau yang disebut dengan “menara” pada mulanya dijadikan tempat sesembahan kaum Majusi. Namun, pada kepemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan dibangun sebuah menara di Kota Bashrah supaya dapat menyaingi menara-menara lonceng di gereja.
Di samping itu, kubah masjid pada mulanya dibangun oleh peradaban Misopotamia. Perkembangannya kemudian terlihat pada periode awal masa Kristen. Bentangan kubah pada waktu itu tidak terlalu besar seperti kubah bangunan Santa Costanza di Roma. Bahkan, di Moskow Rusia berdiri bangun katedral dengan kubah di bagian atasnya yang mana saat dilihat sekilas bangunan ini menyerupai Masjid.
Oleh sebab itu, menara dan kubah yang seringkali terlihat pada hampir semua bangunan Masjid merupakan bangunan tempat ibadah non-muslim. Penyerupaan Masjid dengan tempat ibadah non-muslim bukan karena para ulama atau para pendahulu tidak kreatif merancang pembangunan Masjid berbeda dengan tempat ibadah agama lain, namun untuk menyampaikan pesan toleransi antar umat beragama.
Islam terbuka dengan budaya agama lain selagi tidak mengganggu keyakinan. Dimasukkannya menara dan kubah yang jelas budaya agama non-Islam pada kenyataannya tidak mengusik keyakinan orang Islam, bahkan membantu pemeluk agama Islam dalam beribadah. Sebelum teknologi masuk, Pengeras Suara belum ada, menara menjadi media mengumandangkan AZAN sebagai penanda masuk waktu shalat. Ketinggian menara ini membantu suara Muadzin terdengar di telinga masyarakat.
Sikap toleransi Umat tersebut diperkuat dengan bunyi surah at-Taubah ayat 6:
“Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui”.
Ayat itu menitipkan pesan toleransi terhadap pemeluk agama lain, sehingga akan tercipta perdamaian, kesejahteraan, dan saling tolong-menolong. Perlindungan terhadap pemeluk agama lain merupakan cara menghormati sesama, karena apapun agamanya semuanya tetap manusia yang memilik hak dan kewajiban yang sama: diperlakukan secara adil dan dijaga kehormatannya.
Toleransi Islam tergambar pula pada beberapa ayat yang melarang sikap diskriminatif dalam beragama: memaksa orang lain memeluk agama tertentu. Disebutkan pada surah Yunus ayat 99:
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa menusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman ?”.
Tentu, tidak dapat dibenarkan pemaksaan dalam beragama, karena keimanan adalah pilihan masing-masing orang. Pemaksaan itu berlawanan dengan kehendak hati. Orang yang dipaksa beragama Islam, sementara hatinya belum mengakuinya, maka ia sia-sia.
WAHAI SAUDARAKU NON-MUSLIM
RENUNGKAN KEMBALI BANGUNAN MASJID YANG SERING DIHANCURKAN, KARENA PADA BANGUNAN MASJID ITU ADA PESAN YANG AMAT KUAT: YAITU PESAN TOLERANSI ANTAR UMMAT BERAGAMA.
Ummat muslim Indonesia selama ini diam dengan segala bentuk kecongkakan kalian.
Islam mengajarkan kami ummat ini tentang menghargai prinsip keyakinan agama lain.
Sebagai kader Ummat, Pemuda Muslimin Sulawesi Tengah menyesalkan tindakan oknum yang memasuki dan merusak Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara.
Sebab apa yang dilakukan adalah merupakan tindakan barbar dan penistaan yang mencederai Toleransi kehidupan beragama di Sulawesi Utara. Sehingga kerukunan dan persaudaraan di daerah tersebut tercoreng.
Atas tindakan tersebut kami pun mengutuk perbuatan kelompok Non-Muslim atas pengrusakan Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara. Juga mendesak kepada pihak pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan sikap tegas terhadap tindakan tersebut.
Perbuatan perusak tempat ibadah tidak bisa lagi dimaafkan dalam kehidupan negara yang melindungi kemerdekaan penduduknya untuk menjalankan agama dan kepercayaan sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945.
Olehnya sebagai kader ummat Pemuda Muslimin Sulawesi Tengah, mengecam dan mengutuk kersa atas tindakan yang dilakukan oleh Oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab atas pengrusakan Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara.
WAHAI SAUDARAKU NON-MUSLIM
Jangan Ajarkan kami Ummat Islam soal Toleransi, sebab Islam mengajarkan kami cara menghargai keyakinan pemeluk Agama Lain.
WAHAI SAUDARAKU NON-MUSLIM
Jangan Ajarkan kami soal membela Agama dan keyakinan kami, sebab ummat Islam sudah teruji untuk SYAHID dalam membela Agama-NYA.
Takbirr…
Allahu Akbarrrr ???????????
sumber: facebook.com/