SYARIKAT ISLAM
Tuesday, May 30, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
id Indonesian
af Afrikaanssq Albanianam Amharicar Arabichy Armenianaz Azerbaijanieu Basquebe Belarusianbn Bengalibs Bosnianbg Bulgarianca Catalanceb Cebuanony Chichewazh-CN Chinese (Simplified)zh-TW Chinese (Traditional)co Corsicanhr Croatiancs Czechda Danishnl Dutchen Englisheo Esperantoet Estoniantl Filipinofi Finnishfr Frenchfy Frisiangl Galicianka Georgiande Germanel Greekgu Gujaratiht Haitian Creoleha Hausahaw Hawaiianiw Hebrewhi Hindihmn Hmonghu Hungarianis Icelandicig Igboid Indonesianga Irishit Italianja Japanesejw Javanesekn Kannadakk Kazakhkm Khmerko Koreanku Kurdish (Kurmanji)ky Kyrgyzlo Laola Latinlv Latvianlt Lithuanianlb Luxembourgishmk Macedonianmg Malagasyms Malayml Malayalammt Maltesemi Maorimr Marathimn Mongolianmy Myanmar (Burmese)ne Nepalino Norwegianps Pashtofa Persianpl Polishpt Portuguesepa Punjabiro Romanianru Russiansm Samoangd Scottish Gaelicsr Serbianst Sesothosn Shonasd Sindhisi Sinhalask Slovaksl Slovenianso Somalies Spanishsu Sudanesesw Swahilisv Swedishtg Tajikta Tamilte Teluguth Thaitr Turkishuk Ukrainianur Urduuz Uzbekvi Vietnamesecy Welshxh Xhosayi Yiddishyo Yorubazu Zulu

Saksi: Emosi Pengacara Pukul Hakim Manusiawi

by admin
November 27, 2019
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Saksi: Emosi Pengacara Pukul Hakim Manusiawi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

JAKARTA – Emosi terdakwa Desrizal Chaniago dalam kasus pemukulan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dinilai bisa dipahami dan manusiawi. Hal ini dikatakan Jimmy Hermawan Tjahjawidjaja saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pemukulan hakim dengan terdakwa Desrizal Chaniago di PN Jakarta Pusat (26/11).

Jimmy sendiri merupakan salah seorang saksi dalam kasus gugatan wan prestasi terhadap PT Geria Wijaya Perstige (GWP) bernomor perkara 223/2018, di mana Desrizal merupakan penasihat hukum dari pihak penggugat.

Jimmy dalam keteranganya yang diterima Validnews, Rabu (27/11) mengaku mengetahui seluk beluk utang GWP ke beberapa bank, karena pernah menduduki jabatan Direktur Eksekutif selama 10 tahun di perusahaan milik Harijanto Karjadi tersebut.

Saat bersaksi dalam perkara perdata itu, Jimmy mengatakan, Fireworks Ventures Limited bukan pemilik tunggal atas utang GWP. Jimmy mengaku mengetahui persis fakta itu, karena dialah yang diberi kuasa oleh Firework untuk menanda tangani cessie antara PT Millienium Atlantic Securities (MAS) dan Firework. Kesaksian itu jugalah yang Jimmy sampaikan kepada Majelis Hakim dalam sidang pemukulan, di mana Desrizal menjadi terdakwa.

“Waktu itu hanya beli 3 piutang, yaitu dari Bank PDFCI, Bank Rama dan Dharmala. Jadi Firework bukan satu-satunya kreditur. Masih ada 4 kreditur lainnya yakni Gaston, Alfort, Tommi Winata dan KPKNL,” ucap Jimmy.

Namun, kata Jimmy, saat menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan wan prestasi itu, Majelis Hakim tidak memasukan keterangan Jimmy sebagai bahan pertimbangan hukum. Padahal keterangan Jimmy merupakan salah satu bukti otentik dalam persidangan. Hal inilah yang kemudian membuat Desrizal kecewa.

“Saya rasa sangat manusiawi jika terdakwa melakukan itu. Saya sendiri kesal, kok putusannya seperti itu,” tegas Jimmy

Sekadar informasi, sejarah kredit GWP bermula dari rencana perusahaan itu membangun Hotel Kuta Paradiso dengan meminjam uang dari tujuh bank, yakni Bank Dharmala, Bank Rama, Bank PDFCI, Bank Finconesia, Bank Artha Niaga Kencana, Bank Multicor, dan Bank Indovest. Saat terjadi krisis moneter 1998, beberapa bank tersebut masuk dalam kategori bank yang perlu disehatkan karena terancam likuidasi.

Tiga dari tujuh bank tersebut, yaitu Bank Dharmala, Bank Rama, dan Bank PDFCI, masuk dalam program penyehatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Akibatnya, hak tagih ketiga bank tersebut beralih ke BPPN. Sedangkan keempat bank lainnya dinyatakan sehat, sehingga hak tagihnya tidak beralih ke BPPN.

Setelah mendapatkan pengalihan hak tagih dari ketiga bank tersebut, BPPN kemudian melakukan lelang aset kredit, yang dimenangkan PT MAS. PT MAS kemudian mengalihkan hak tagihnya kepada Firework dan dokumen pengalihan utang itu ditanda-tangani oleh Jimmy.

Selain Jimmy, persidangan juga menghadirkan seorang saksi ahli, yaitu ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH. Sidang akan dilanjutkan Senin 2 Desember 2019 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Sebelumnya, seperti dilansir Antara, dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemukulan hakim ini, lima saksi dihadirkan. Dari kelima sakis, diua di antaranya adalah Budi Rahmat Iskandar, dan Ekky Rifky Anugrah. Kedua saksi itu merupakan rekan satu tim Desrizal, selaku pengacara pihak pengguggat dalam perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/JKT Pst.

Saksi Ekky, mengatakan bahwa sebelum putusan, terdakwa terlihat optimis memenangkan perkara perdata No: 233 tersebut. Alasannya karena ada dua bukti penting yaitu putusan perkara perdata yg yang menghukum PT Geria Wijaya Prestige (GWP) karena wanprestasi dan diharuskan membayar ganti rugi materil kepada dua perusahaan, yaitu Bank Agris dan Gaston Invesments Limited, masing-masing sebesar lebih dari US$20 juta.

Dua putusan yang menghukum perusahaan milik Harijanto Karjadi dan Hartono Karjadi itu merupakan produk PN Jakarta Pusat sendiri, dan telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, juga ada keterangan saksi yang tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim yaitu kesaksian Jimmy Hermawan Tjahjawidjaja, yang mewakili Fireworks Ventures Limited ketika membeli piutang dari PT. Millenium Atlantic Securities.

Seperti diketahui, Piutang PT. GWP yang dialihkan oleh PT. MAS kepada Fireworks Ventures Limited adalah piutang yang berasal dari PT. Bank PDFCI, PT. Bank Rama dan PT. Bank Dharmala atau hanya 3 piutang, bukan seluruh piutang sebagaimana dinyatakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh H. Soenarso, SH. Menurut Ekky, dua bukti putusan pengadilan tersebut menjadi bagian paling penting dalam perkara tersebut.

“Putusan inckraht menghukum saudara tergugat membayarkan utang. Itu tidak dimasukan ke pertimbangan hukum. Padahal dengan mengacu putusan itu permasalahan gugatan menjadi terang benderang. Makanya kami semua kaget,” papar Ekky.

Keterangan sama juga diutarakan saksi Budi. Setelah insiden terjadi, dirinya berbicang-bincang dengan Desrizal. Dalam keterangannya, Desizal kesal karena hakim tidak mempertimbangkan putusan pengadilan sebelumnya.

“Saya tanya kenapa sih melakukan itu. Terdakwa bilang ke saya, dia kesal dan spontan memukul karena pertimbangan hukum tadi tidak sesuai fakta hukum yang ada dan bukti putusan yang diajukan tidak dipertimbangkan,” ujar Budi.

Hamdan Zoelva sebagai penasehat hukum Desrizal sempat mengungkapkan, dirinya tidak membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukan Desrizal kepada Hakim. Namun ia berharap pada persidangan perdana Jaksa Penuntut Umum dapat melihat latar belakang terjadinya pemukulan tersebut.

“Jadi kadang pengacara terlalu mendalami perkara, kadang ketika tidak sesuai hasilnya bisa keluar respon secara spontan tidak terduga,” kata Hamdan.

Ia turut menuturkan aksi yang dilakukan oleh kliennya yaitu Desrizal murni berasal dari spontanitas. “Kasus ini menarik bagi saya, ini merupakan pelajaran bagi dunia peradilan. Saya ingin bahwa semua masyarakat tahu kejadian di balik ini semua. Kita ingin dunia peradilan yang baik dan berwibawa,” tuturnya. (Faisal Rachman) 

sumber: validnews.id

Follow Berita Syarikat Islam di Google News
Tags: Desrizal Chaniago
Previous Post

PW SEMMI Sumsel Peduli rakyat karena kahutla, 12 oktober 2019

Next Post

Ketua PC Pemuda Muslim Kota Medan: sambut & sukseskan milad ke-91 Pemuda Muslimin Indonesia

admin

Related Posts

Potret HOS Tjokroaminoto

Potret HOS Tjokroaminoto

April 6, 2023
1
Wisata Religi dalam Kegiatan Ramadan in Campus UGM

Wisata Religi dalam Kegiatan Ramadan in Campus UGM

April 6, 2023
2
25 Tahun Reformasi, dan Pentingnya Mengembalikan Marwah KPK

25 Tahun Reformasi, dan Pentingnya Mengembalikan Marwah KPK

April 5, 2023
0
Ketika KPK Pilih-pilih Ungkap Kasus Korupsi, Hukum Indonesia Mulai Terancam

Ketika KPK Pilih-pilih Ungkap Kasus Korupsi, Hukum Indonesia Mulai Terancam

April 5, 2023
1
4 Apr 2023 Yakin Menang Lawan PK Moeldoko, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva

4 Apr 2023 Yakin Menang Lawan PK Moeldoko, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva

April 4, 2023
3
Hamdan Zoelva Demokrat: Tak Ada Urgensi RUU MK

Hamdan Zoelva Demokrat: Tak Ada Urgensi RUU MK

April 4, 2023
0
Next Post
Ketua PC Pemuda Muslim Kota Medan: sambut & sukseskan milad ke-91 Pemuda Muslimin Indonesia

Ketua PC Pemuda Muslim Kota Medan: sambut & sukseskan milad ke-91 Pemuda Muslimin Indonesia

Wali Kota Risma Resmikan Museum HOS Tjokroaminoto

Wali Kota Risma Resmikan Museum HOS Tjokroaminoto

Memimpin adalah Menderita

Memimpin adalah Menderita

Rangkaian Milad Ke-91, Pimpinan Wilayah Ziarah dan Kunjungi Tokoh Pemuda Muslim Sumut

Rangkaian Milad Ke-91, Pimpinan Wilayah Ziarah dan Kunjungi Tokoh Pemuda Muslim Sumut

Pro Kontra Wacana Amandemen UUD 1945

Pro Kontra Wacana Amandemen UUD 1945

IKLAN

21,000+ Artikel

  • #Berita Umum (973)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (149)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,450)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (31)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,940)
  • #Pengurus SI (187)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (822)
  • #Salam Radio (1,529)
  • #Sekretaris Jendral SI (178)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,858)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (110)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (138)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,533)
  • #Syarikat Islam (4,015)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (97)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (185)
  • #Tjokroaminoto Institute (72)
  • #Tokoh SI (196)
  • #Wanita Syarikat Islam (361)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini