POJOKBOGOR.com– Aksi unjuk rasa Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bogor di kantor Walikota Bogor, Senin (22/7/2019) berakhir ricuh. Tiga mahasiswa diamankan polisi.
Kericuhan terjadi saat para mahasiswa membakar ban padahal dari pihak kepolisian sudah melarang untuk membakar ban.
Namun karena larangan tersebut tak diindahkan, polisi langsung mengambil paksa ban bekas yang akan dibakar, termasuk bahan bakarnya.
Pendemo yang tak terima dengan tindakan itu mencoba melawan. Aksi adu mulut hingga kontak fisik pun terjadi. Petugas juga menciduk beberapa pendemo untuk diamankan.
“Mereka sudah diimbau tidak ada bakar-bakaran ban. Saat mereka berorasi tiba-tiba mengeluarkan ban dan bensin berikut korek api,” kata Kasubag Dal Ops dari Polresta Bogor Kota AKP Nur Arifin.
Kemudian, lanjut Nur, barang bukti berupa korek, bensin dan ban bekas diamankan oleh anggota kepolisian. Ternyata mereka tidak terima dan terjadi ributlah.
“Bukan chaos atau ricuh, karena mengganggu arus, saya amankan kesini (Pospol PP Balai Kota-red) ketiga orang itu,” katanya.
“Daripada ribut disana, baku mulut disana hingga menganggu arus lalu lintas, maka diamankan di sana,” tuturnya.
Arifin menjelaskan, demonstran yang lain dibubarkan, tiga orang diamankan. Estimasi orasi baru 10 menit, karean bakar ban polisi mengamankan.
Awalnya para demonstrans berjanji tidak akan bakar ban, tapi kenapa tetap dilakukan atau tidak konsekuen. Saat ditanya apakah ada aksi pemukulan, Arifin enggan berkomentar.
“Oh saya enggak melihat, kalau pemukulan saya tidak tahu persis ya. Yang jelas saya ambil dan amankan di sini. Sudah ada di kantor,” pungkasnya.
(adi/pojokbogor)
sumber: jabar.pojoksatu.id