“Kenapa saya bilang akan menghadapi banyak kerumitan dan kompleks, karena ini berbicara tentang banyak keterlibatan pihak di dalamnya termasuk Internal Partai dan Eksternal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan, bahwa secara jumlah perkara Pileg Tahun 2019 ini menurun dibanding dengan Pileg sebelumnya.
“Kalau kita lihat secara jumlah kasus PHPU Pileg Tahun ini sekitar 350 perkara setengahnya dibanding dengan Pileg Lima Tahun yang lalu,” paparnya.
Hamdan juga mewanti-wanti kepada para peserta Pileg yang melayangkan gugatannya ke MK, harap untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, jauh sebelum proses persidangan dimulai.
“Kepada para parpol harap bisa siap-siap pada saat sudah masuknya berkas agar nanti sudah fokus terhadap materi apa yang menjadi gugatannya, jangan sampai pada waktunya tidak bisa maksimal didepan Hakim,” tandasnya. [aga]