SYARIKAT ISLAM
Tuesday, January 31, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Hamdan Zoelva: Bukti kuat jadi pertimbangan MK

by admin
June 13, 2019
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hamdan Zoelva: Bukti kuat jadi pertimbangan MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Mantan Ketua Mahakamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva menjelaskan, MK akan mempertimbangkan bukti-bukti kuat dalam putusan.

Hal itu dikatakan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK oleh paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut dia, bukti menjadi pokok yang sangat penting dalam memutuskan perkara. Sebab, dalam mengeluarkan keputusan, Hakim memiliki pertanggungjawaban untuk memutuskan dengan benar, dan disertai dengan rasiologisnya, serta prinsip-prinsip keadilan yang harus diperhatikan.

“Yang menjadi pertimbangan pokok MK adalah masalah bukti. Itu masalah bukti menjadi sangat penting karena putusan itu, Hakim mengeluarkan keputusan itu ada pertanggungjawabannya. Pertanggungjawaban dalam merumuskan putusan dengan benar, ada rasiologisnya, ada rasio hukumnya ada prinsip-prinsip keadilan yang harus diperhatikan, ada hukum-hukum atau bukti-bukti yang harus diperhatikan,” kata Hamdan Zoelva saat ditemui dalam acara bertajuk “Menakar Kapasitas Pembuktian MK” bertempat di D’Cost VIP, Jakarta Pusat, Kamis (13/06).

Selain itu, Hamdan Zoelva juga menyampaikan bahwa MK sangatlah transparan dalam memutuskan perkara. Artinya, semua keputusan yang dikeluarkan oleh MK sangat terbuka dapat disiarkan langsung dan disaksikan oleh masyarakat. Sehingga, dengan begitu masyarakat dapat menilai keputusan-keputusan tersebut.

“Proses yang terjadi di MK itu begitu sangat transparan, sangat terbuka, disiarkan langsung keterangan para saksi, kemudian bukti itu dengan bebas dapat dikemukakan dalam ruang sidang yang terbuka itu masyarakat pun dapat menilainya nanti, pada akhir daripada putusan pada akhir proses diperadilan itu,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Dalam kaitannya dengan pemilu, pada umumnya bukti-bukti menjadi sangat menentukan, karena kasus pemilu itu sangat spesifik, jadi menurut Hamdan, ini tidak semata-mata pelanggaran hukum.

“Tadi saya contohkan ada selisih suara misalnya 1.000 antara pemenang dengan pihak kedua, tetapi yang terbukti ada pada 50 suara, maka yang 50 suara itu tidak signifikan mempengaruhi 1.000 suara,” tuturnya.

“Karena itu seringkali, itu dituangkan dalam putusan, memang betul ada pelanggaran-pelanggaran tetapi tidak signifikan. Pengadilan harus mengungkap itu, karena itulah transparasinya,” sambung Hamdan.

Namun, Hamdan mengingatkan apapun masalah yang terjadi hari ini, harus dilakukan perbaikannya ke depan. Menurut dia, itulah fungsi putusan dalam menjelaskan segala hal yang terjadi dalam persidangan.

Pelanggaran Pemilu

Sementara itu, Hamdan memberikan penjelasan terkait pelanggaran pemilu 2019. Menurutnya, pelanggaran pemilu terbagi menjadi dua.

Pertama, pelanggaran yang sifatnya kuantitatif. Kedua, pelanggaran yang sifatnya kualitatif.

Dia menjelaskan, pelanggaran yang berkaitan dengan selisih perolehan suara berdasarkan catatan pihak yang keberatan, termasuk dalam pelanggaran kuantitatif. Misalnya, terdapat 100.000 suara, namun hanya tercatat 95.000 suara oleh penyelenggara.

Artinya, ada 5.000 suara yang hilang. “Itu termasuk pelanggaran kuantitatif,” ujar Hamdan.

Selanjutnya, untuk mengetahui suara yang hilang itu nantinya semua C1 akan disandingkan. Baik C1 yang dipegang oleh penggugat, saksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA:   Hamdan Zoelva Kumpulkan Materi Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

“Suara ini nanti disandingkan, C1 yang dia pegang, C1 saksi, C1 KPU, C1 Panwas, dan bukti-bukti saksi, itulah fungsinya C1. Kaitan dengan pembuktian perkara sengketa hasil,” kata dia.

Namun Hamdan Zoelva juga kembali menerangkan, apabila pelanggaran tersebut tidak ada kaitannya dengan selisih perolehan suara, maka itu masuk dalam kategori pelanggaran yang bersifat Kualitatif.

“Pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sedemikian rupa, terstruktur, massif, dan sistemik, sehingga mempengaruhi hasil,” kata dia.

Kemudian pelanggaran kualitatif haruslah dibuktikan benar. Artinya, dalam pelanggaran tersebut misalnya terdapat upaya terstruktur, masif dan sistematis dari atas ke bawah.

“Terstruktur itu ada perintah dari atas, dijalankan ke bawah, kemudian penyelenggaranya itu abai, tidak melakukan upaya-upaya untuk menghindarkan pelanggaran itu, kemudian terjadi secara meluas, secara parah begitu, kemudian memang direncanakan untuk menang secara curang,” urainya.

Selain itu yang menjadi persoalan, menurut Hamdan, terkait berapa jumlah selisih suara dan berapa jumlah TPS yang bermasalah. Menurutnya, kalau selisih suaranya terlalu tinggi sementara masalah hanya ada di beberapa TPS saja, maka jumlahnya tentu saja tidak akan signifikan. Artinya jumlah TPS bermasalah tetap tidak akan mengubah atau mempengaruhi hasil yang sudah terlampau jauh itu.

sumber: alinea.id

Tags: pertimbangan MK
Previous Post

Hamdan Zoelva Urai Cara MK Proses Gugatan: Murni ‘Sengketa Kalkulator’

Next Post

VIDEO: Mantan Ketua MK Sebut Normalnya dalam Pemilu, MK Hanya Adili Sengketa Hasil

admin

Related Posts

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

January 13, 2023
4
Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

December 27, 2022
6
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

December 21, 2022
4
Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

December 18, 2022
13
Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
0
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
2
Next Post
VIDEO: Mantan Ketua MK Sebut Normalnya dalam Pemilu, MK Hanya Adili Sengketa Hasil

VIDEO: Mantan Ketua MK Sebut Normalnya dalam Pemilu, MK Hanya Adili Sengketa Hasil

Hamdan Zoelva: Kalau Putusan MK Berdasar Imajinasi, Kita Diketawain

Hamdan Zoelva: Kalau Putusan MK Berdasar Imajinasi, Kita Diketawain

Menang atas PT KCN Majelis Hakim PN Jakut Kabulkan Gugatan PT KBN

Menang atas PT KCN Majelis Hakim PN Jakut Kabulkan Gugatan PT KBN

Soal Gugatan Prabowo, Ini Kata Hamdan Zoelva

Soal Gugatan Prabowo, Ini Kata Hamdan Zoelva

Mantan Ketua MK: Putusan Hakim Tergantung Bukti Para Pihak

Mantan Ketua MK: Putusan Hakim Tergantung Bukti Para Pihak

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini