SYARIKAT ISLAM
Thursday, March 30, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Presiden Sudah Teken UU PIHU, Begini Nasib KPHI Selanjutnya

by admin
May 9, 2019
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Sudah Teken UU PIHU, Begini Nasib KPHI Selanjutnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Presiden telah menandatangiani Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (UU PIHU) yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah pada 28 Maret 2019.

Meskipun pada pasal 129 UU PIHU menyebutkan pembubaran Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), keberadaan lembaga pengawas haji independen ini dinilai masih tetap eksis.

Komisioner KPHI telah meminta pendapat para ahli secara langsung, baik formal dan informal, ke Ombudsman RI, pimpinan lembaga tinggi negara, tokoh legislatif, pimpinan partai, dan para mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK).

Para tokoh ini menyesalkan substansi UU PIHU yang disetujui karena sangat menciderai upaya negara untuk menciptakan pemerintahan yang kuat pada fungsi check and balances dan seharusnya fungsi pengawasan independen mendampingi penyelenggaraan pemerintahan yang mengelola dan publik.

Para tokoh dan ahli hukum menyesalkan UU PIHU disahkan tanpa permintaan tanggapan dalam penyusunan ketika membubarkan KPHI. Sumber di Senayan menyebutkan, usulan pembubaran KPHI berasal dari Menteri Agama dan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dengan alasan sudah banyak lembaga pengawas haji, seperti BPK, DPR, DPD, BPKP, dan Itjen.

Padahal, KPHI menjadi satu- satunya lembaga pengawas haji yang disebut dalam UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

BACA JUGA:   Hamdan Zoelva Soal PN Jakpus Tunda Pemilu: Tidak Ada Kewenangan!

Dalam pandangan hukumnya terhadap laporan KPHI ke Ombudsman RI, Kemenag menyebutkan, KPHI sudah tidak memiliki landasan hukum lagi dan tidak dapat melakukan tindakan hukum sejak UU PIHU berlaku. Dengan berlakunya UU PIHU, Perpres Nomor 50 Tahun 2014 yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja KPHI menjadi tidak berlaku karena UU Nomor 13 Tahun 2008 sudah dicabut.

“Keppres pemberhentian tidak diperlukan karena eksistensi KPHI bubar demi undang-undang,” demikian pandangan hukum Kemenag. Sementara itu, Pasal 131 UU Nomor 8 Tahun 2019 menyebutkan peraturan pelaksanaan dari UU ini harus dilaksanakan paling lama dua tahun sejak UU ini diundangkan.

Ahli hukum, Dr. Hamdan Zoelva, justru berpendangan sebaliknya bahwa pembubaran suatu lembaga harus menunggu peraturan pelaksana pembubaran.

“Sepanjang ada Perpresnya, lembaga tetap eksis dan belum bubar karena lembaga berjalan atas Perpres itu. Termasuk, menjalankan tugas dan fungsinya sepanjang SK administrasinya belum dicabut,” ujar mantan Ketua MK periode 2013-2015 ini.

Menurut Hamdan, sepanjang belum ada Keppres pembubaran atau pemberhentian anggota KPHI, lembaga masih ada tetap eksis dengan segala hak dan kewenangannya.

BACA JUGA:   Hadiri Pembukaan Kongres SEMMI VIII, Sekdaprov Adhy Mahasiswa Adalah Elan Vital Perubahan

“KPHI hanya bisa dibubarkan berdasarkan Keppres juga dan masih tetap eksis. Karena dibentuk dengan Keppres, maka dibubarkan oleh Keppres. Administrasi negara mengatur tindakan atau keputusan terkait kelembagaan. Undang-undang masih norma, baru pada tingkat abstrak,” kata Hamdan.

KPHI masih eksis dan legal dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya sampai ada lembaga baru yang dibentuk sesuai amar undang-undang. Menjelang penyelenggaraan ibadah haji yang tinggal dua bulan, KPHI tidak bisa dibubarkan dengan membentuk lembaga pengawas baru. “Jika KPHI tidak berfungsi, lalu siapa yang melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Hamdan.

Selain dari administrasi hukum, Hamdan melihat ada potensi masalah karena satu lembaga yang membuat aturan dan melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji tanpa pengawasan. Pengawasan DPR, DPD, BPK dan internal oleh Itjen Kemenag tidak cukup.

DPR melakukan pengawasan umum dan lembaga pengawas lainnya berkaitan dengan administrasi keuangan. “Karena pekerjaan day to day, maka harus ada lembaga independen yang mengawasi. Ini uang masyarakat, bukan uang negara.

“Perlu pengawasan yang di dalamnya ada unsur perwakilan masyarakat karena dana haji milik masyarakat,” pungkasnya.

sumber: jitunews.com

Tags: UU PIHU
Previous Post

Wanita PERISAI mengundang Buka Puasa Bersama dan Dialog Kebangsaan

Next Post

Gerakan non blok mahasiswa dan pemuda chapter Depok aksi petisi tanda tangan di kampus UI dan Gunadarma Depok

admin

Related Posts

Ulas Buku Baru Ketua MPR RI, Hamdan Zoelva: Ini Pemikiran Besar Tentang Visi Indonesia

Ulas Buku Baru Ketua MPR RI, Hamdan Zoelva: Ini Pemikiran Besar Tentang Visi Indonesia

March 23, 2023
0
Syarikat Islam Ingatkan Jangan Gunakan Islamophobia untuk Memenangkan Pemilu

Syarikat Islam Ingatkan Jangan Gunakan Islamophobia untuk Memenangkan Pemilu

March 15, 2023
15
Hari Internasional Anti Islamophobia, Hamdan Imbau Politisi Tak Narasikan Islamophobia di Pemilu 2024

Hari Internasional Anti Islamophobia, Hamdan Imbau Politisi Tak Narasikan Islamophobia di Pemilu 2024

March 15, 2023
0
Anwar Usman dan Arief Hidayat Jadi Kandidat Terkuat Ketua MK

Anwar Usman dan Arief Hidayat Jadi Kandidat Terkuat Ketua MK

March 13, 2023
0
PN Jakarta Pusat Minta Pemilu Ditunda, Hamdan Zoelva: Bukan Kompetensinya

PN Jakarta Pusat Minta Pemilu Ditunda, Hamdan Zoelva: Bukan Kompetensinya

March 3, 2023
1
Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Bikin Kaget Hamdan Zoelva

Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Bikin Kaget Hamdan Zoelva

March 3, 2023
3
Next Post
Gerakan non blok mahasiswa dan pemuda chapter Depok aksi petisi tanda tangan di kampus UI dan Gunadarma Depok

Gerakan non blok mahasiswa dan pemuda chapter Depok aksi petisi tanda tangan di kampus UI dan Gunadarma Depok

Perisai DKI siap sukseskan rapat akbar PP PERISAI 2019

Perisai DKI siap sukseskan rapat akbar PP PERISAI 2019

FOTO: Do’a Bersama Bupati dan Relawan Penanggulangan Bencana

FOTO: Do'a Bersama Bupati dan Relawan Penanggulangan Bencana

Ketua Umum PP Wanita PERISAI menjadi salah satu narasumber acara FGDdengan tema “Rekonsiliasi Polarisasi Pasca Pemilu 2019”

Ketua Umum PP Wanita PERISAI menjadi salah satu narasumber acara FGDdengan tema "Rekonsiliasi Polarisasi Pasca Pemilu 2019"

FOTO: Hamdan Zoelva hadiri Diskusi Kolegium Jurist Institute

FOTO: Hamdan Zoelva hadiri Diskusi Kolegium Jurist Institute

IKLAN

21,000+ Artikel

  • #Berita Umum (972)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (149)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,415)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (31)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,913)
  • #Pengurus SI (187)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (817)
  • #Salam Radio (1,529)
  • #Sekretaris Jendral SI (178)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,678)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (110)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (138)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,530)
  • #Syarikat Islam (3,990)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (97)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (184)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Tokoh SI (188)
  • #Wanita Syarikat Islam (358)
  • Uncategorized (2)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini