Valina Singka Subekti seorang Akademisi Ilmu Politik Universitas Indonesia menilai batas minimun usia pemilih Pemilu perlu dinaikan dari ketentuan saat ini 17 tahun, Valina mengatakan dijepang usia minimal pemilih 20 tahun.

“Saat ini jumlah pemilih cukup besar dan akan terus bertambah, terlebih bila program keluarga berencana tidak begitu sukses”, kata Valina dalam diskusi media bertajuk Tantangan Mewujudkan pemilu damai yang diselenggarakan lembaga Netgrit di KPU RI Jakarta.
Untuk itu lanjut Valina perlu dipikirkan wacana menaikan batas minimal usia pemilih, selain itu juga harus mencermati mekanisme perhitungan suara pemilu dilakukan masih manual yang menyebabkan perhitungan memakan waktu lama .
“Akibat perhitungan secara manual waktu perhitungan suara pemilu jadi lama”, kata Valina sebagaimana dilansir Antara News.
Ia juga menambahkan dengan kemajuan tenologi informasi saat ini perhitungan suara yang sekaligus mampu menjamin keamanan setiap suara pemilih. “Kedepan masalah perhitungan ini perlu dimasukan dalam revisi Undang-Uangdang Pemilu” pungkasnya.
sumber: swaragapura.com