POTENSIBISNIS – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva turut menyoroti terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Dirinya menerangkan, saat membaca dengan seksama keputusan pemerintah
Jakarta, CNN Indonesia — Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyebut Front Pembela Islam (FPI) bukan jenis organisasi terlarang seperti Partai Komunis
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva angkat bicara soal maklumat Kapolri terkait organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam ( FPI ). Diketahui, ormas
AKURAT.CO, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva membantah tudingan bahwa Ormas Front Pembela Islam (FPI) merupakan ormas terlarang. Sebab, keputusan pemerintah mengenai
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menanggapi pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah BACA JUGA: Eks Ketua MK: