JAKARTA (Pos Kota) – Tanpa Akil Mochtar, Mahkamah Kontitusi (MK) memutus perkara sengketa Pilkada Jawa Timur dengan lancar. Putusannya, menolak seluruh permohonan
JAKARTA (Pos Kota) – Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memutuskan untuk mengembalikan pengawasan kepada Komisi Yudisial (KY), namun Mahkamah Konstitusi (MK),
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mewakili lembaganya meminta maaf kepada publik terkait kasus dugaan penyuapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar.