SYARIKAT ISLAM
Tuesday, January 31, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Menag Yang Tak Mengerti Umat

by admin
May 26, 2018
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 5 mins read
A A
0
Menag Yang Tak Mengerti Umat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

Kita harus sepakat bahwa republik ini didirikan berkat jasa besar umat Islam. Terkhusus para ulama, kiyai dan ustaz yang dengan hati yang tulus mengomandoi para santri untuk berjuang melawan penjajah.

Sebut saja dari sekian banyak itu ‘resolusi jihad’ Pendiri Nahdatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari. Peran nahdatul ulama begitu ketara dalam memerdekakan republik ini.

Tak hanya nahdatul ulama, begitu banyak ormas-ormas Islam dengan para kiyainya yang turut menumpahkan darah untuk melahirkan Indonesia. KH Hasyim Asyari tak sendiri, ada banyak Kiyai, ulama di penjuru nusantara yang bersatu padu membakar semangat umat Islam untuk bangkit dari ketertindasan.

Sebut saja di penghujung barat Indonesia, nama Teungku Daud Beureueh, ulama kharismatik Aceh yang dimintai pertolongannya oleh Soekarno untuk turut berjuang melawan penjajah. Tak bisa dimungkiri peran Daud Beureuh dan masyarakat muslim Aceh juga sangat besar.

Ah, sudahlah, ulama di Indonesia punya benang kesejarahan yang generasi saat ini mesti memahami itu. Pendek kata, tanpa persatuan ulama, kiyai, ustaz mungkin nama Indonesia tak pernah ada.

Rilis 200 mubalig versi Kementerian Agama yang direkomendasikan pemerintah tak mencerminkan pemahaman sejarah yang utuh dari seorang Lukman Hakim Saifudin.

Ia beralasan 200 nama yang terbit tersebut telah memenuhi tiga kriteria, antara lain: memiliki kompetensi tinggi kepada ajaran agama Islam. Selain kompetensi, terdapat dua indikator lain yang digunakan Kemenag dalam menentukan rekomendasi mubalig, dua indikator itu adalah pengalaman dan juga komitmen kebangsaan.

Pertanyaan pertama, siapa yang berwenang menentukan ukuran-ukuran tersebut? Lukman Hakim Saifudin?. Indonesia negara muslim terbesar di dunia, pembatasan ulama menjadi hanya 200 kebijakan yang tidak arif dan terkesan politis.

Harus dicabut

Berbagai tokoh nasional terang-terangan mengkritik kebijakan blunder Kemenag tersebut. Utusan Presiden untuk Urusan Dialog antar Agama dan Peradaban Prof Din Syamsudin menyebut rekomendasi tersebut diskriminatif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva juga dengan tegas meminta rekomendasi 200 mubalig itu dicabut. Ketua Umum PP Muhmammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak bahkan menyebut rekomendasi 200 ulama tersebut berpotensi memecah belah umat.

Petinggi Partai Politik juga turut angkat bicara, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta rekomendasi tersebut dicabut, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono bahkan mendesak Lukman mundur dari kursi Menteri Agama.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga tak sependapat, ia mempertanyakan mengapa Kemenag mengatur-atur ulama, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin juga menilai rekomendasi tersebut membuat orang-orang merasa terusik.

BACA JUGA:   Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid juga memiliki pandangan yang sama, menurutnya, mestinya rekomendasi tersebut lahir dari MUI. Bahkan bos Lukman di partainya, (mengutip KumparanNews, Selasa, 22/05/18) Sekjen PPP Arsul Sani menyayangkan sikap Lukman yang tidak teliti dalam menelurkan kebijakan, ia kecewa, seharusnya Lukman mengkonsultasikan ke publik perihal rekomendasi mubaligh tersebut.

Dengan rekomendasi ulama atau mubaligh tersebut saya melihat substansinya lebih jauh, bukan hanya memecah belah umat, namun rentan publik menduga ada motif politik di sana. Seperti diungkapkan di atas, peran ulama begitu kuat dalam kehidupan sosial budaya bahkan politik masyarakat Indonesia.

Kita tak boleh lupa aksi menyusup Christian Snouck Hurgonje yang menyebut hanya Aceh yang sulit ditaklukkan penjajah Belanda kala masa-masa perjuangan kemerdekaan dulu. Sebab, rakyat Aceh begitu patuh pada ulama yang lurus di jalan Islam dan memahami syariat.

Hurgonje sampai memahami Al-quran Hadist dan adat istiadat Aceh, bahkan ia sudah menjadi hafidz, untuk bisa mengetahui kelemahan rakyat Aceh.

Walhasil, ia menemukan titik kelemahannya, yaitu: ada di komando ulama.

Oleh sebab itu, ia berupaya keras menjadi ulama di sana. Ia bahkan telah memimpin sholat di masjid Baiturrahman Banda Aceh. Namun akal busuk Hurgonje akhirnya terbongkar dan ulama Aceh meminta masyarakat Aceh yang sholatnya diimami Hurgonje untuk diqada (diganti).

Apakah rekomendasi ulama itu mencerminkan ulama pro pemerintah? Yang tidak terekomendasi adalah pihak yang kontra terhadap pemerintah?

Memecah belah umat dengan cara mengotak-kotakan para ulama tentu cara-cara feodal.

Di era keterbukaan saat ini, rakyat sudah cukup cerdas untuk memilih ulama yang pantas diikuti dan mana yang tidak. Itu hak otonom dari rakyat, dan negara tak memiliki kewenangan mengintervensi atau mengatur ‘nurani publik’.

Publik telah memiliki preferensi tersendiri untuk memilih ulama rujukannya. Menag seharusnya paham, bahwa ini bukan zaman batu.

Rezim Jokowi-JK tercatat rezim yang renggang hubungannya dengan umat Islam, baru pada rezim inilah aksi berjuta-juta umat Islam membanjiri ibu kota bahkan juga di beberapa daerah di Indonesia.

Kementerian Agama mestinya tak terikut dalam ‘arus politik’ yang melukai hati umat Islam. Singkatnya, jika ingin merebut hati umat Islam tak perlu represif, cukup hadirkan keadilan di ruang publik, tak hanya untuk umat Islam, tetapi untuk semua umat, tak pandang bulu.

BACA JUGA:   Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Momentum Tak Tepat

Rentetan aksi teror yang melanda Indonesia turut mengoyak jahitan kemanusiaan kita yang telah sedari dulu didesain dalam pakaian kebangsaan kita. Tak ada agama apapapun yang mengamini aksi teror. Semua agama sudah sepakat menolak apapun aksi terornya.

Kendati demikian, insiden Mako Brimob, bom gereja di Surabaya, Bom Mapolresta Surabaya dan Insiden penyerangan Mapolda Riau tak bisa juga kita mungkiri telah menyulut aksi ‘islamophobia’.

Kita lihat beredar di media sosial seorang santri yang ditodong senjata oleh Polisi dan dipaksa membongkar isu kardus yang dibawanya, serta perempuan bercadar yang dipaksa turun dari angkot.

Pembelahan ulama yang dilakukan Lukman Hakim ini semakin memperkeruh suasana, ia tak meneduhkan, justru menimbulkan perpecahan.

Bagaimana perasaan ormas Islam, umat Islam, kelompok Islam, yang ulamanya tak masuk rilis rekomendasi ulama versi Kemenag, sementara mereka tak terkait dengan aksi teror dan juga tak pernah memiliki masalah dengan negara? Bahkan mereka aktif menjaga ruhiyah umat Islam untuk menebarkan kedamaian?

Ulama dan umaro (pemimpin) itu tak bisa dipisahkan dalam konteks Indonesia. Ulama itu punya massa, punya pengikut. Layak kah mereka marah kepada Kemenag karena pemimpinnya tak dimasukkan dalam rilis tersebut? Bisa dimaklumikah anggapan mereka yang menganggap bahwa ulamanya, mubalighnya, tidak diakui negara? Pantas kah mereka mempertanyakan motif dari Kemenag dengan kebijakan tersebut? Tentu sah, pantas dan layak.

Di bulan penuh berkah momentum ramadhan kali ini sejatinya Kemenag tak menuai kegaduhan, ia seharusnya paham psikologi umat Islam. Rilis 200 ulama tersebut mesti dicabut dan Kementerian Agama meminta maaf kepada umat Islam.

Adalah kejahatan jika generalisasi dan simplifikasi dilakukan terhadap ulama yang tak dirilis kemenag tersebut sebagai ulama yang tak cinta NKRI, tak berkomitmen kebangsaan, penentang pemerintah dan sebagainya.

Tahun politik ini ujian kebangsaan kita, negara seharusnya hadir menentramkan emosi rakyat guna mengantisipasi perpecahan dan konflik sosial. Umat Islam sebagai mayoritas di republik ini tak pantas diobok-obok emosinya. Langkah blunder Kemenag ini sangat disayangkan, mesti dicabut, kalau tidak, apologi apapun terlanjur ditelan oleh masyarakat bahwa Kemenag sudah tidak adil sejak dalam pikiran apalagi perbuatan.

sumber: kumparan.com

Tags: Kemenag
Previous Post

Do’a hari ke-9 Ramadhan

Next Post

Doa hari ke-10 Ramadhan

admin

Related Posts

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

January 13, 2023
4
Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

December 27, 2022
6
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

December 21, 2022
4
Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

December 18, 2022
13
Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
0
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
2
Next Post
Doa hari ke-10 Ramadhan

Doa hari ke-10 Ramadhan

Doa hari ke-11 Ramadhan

Doa hari ke-11 Ramadhan

Doa hari ke-12 Ramadhan

Doa hari ke-12 Ramadhan

Doa hari ke-13 Ramadhan

Doa hari ke-13 Ramadhan

Hamdan Zoelva: Kampus Berperan Turut Sukseskan Pesta Demokrasi

Hamdan Zoelva: Kampus Berperan Turut Sukseskan Pesta Demokrasi

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini