SYARIKAT ISLAM
Monday, February 6, 2023
Advertisement
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • DPP
      • DPP SI 2015-2020
    • Sejarah
    • Arti Logo
    • Skema Organisasi
    • Peraturan Dasar
    • Peraturan Rumah Tangga
    • Anggaran Dasar
    • Anggaran Rumah Tangga
    • Profil Ketum
    • Pengurus
      • Jakarta
    • Tokoh
      • Hamdan Zoelva
      • Ferry Juliantono
      • AM Sangadji
      • Abdoel Moeis
      • Agus Salim
      • Alimin
      • Darsono
      • HOS Tjokroaminoto
      • Samanhudi
      • Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
      • Semaun
      • Soerjopranoto
      • Tan Malaka
      • Tirto Adhi Soerjo
    • Orsap
      • SEMMI
        • Sejarah SEMMI
        • Anggaran Dasar SEMMI
        • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
        • Pengurus SEMMI
        • Legalitas SEMMI
      • GERTASI
      • SEPMI
      • PERISAI
      • PM
      • SIGAP
      • WSI
  • Program
    • BAPESI
    • SI Mart
    • SI Wakaf
  • Gabung
    • Anggota BAPESI
  • Kontak
    • Kontak DPP SI
      • Facebook
      • Facebook Group
      • Facebook Page
      • Instagram
      • Twitter
  • Publikasi
    • Maklumat
      • Pernyataan
      • Edaran
      • Mukernas
    • Majelis
      • Majelis Tahkim
      • Majelis Syar’i
  • Hikmah
    • Khutbah
    • Tausiyah
    • Sajak
    • Lazuardi Ramadhan
  • Media
    • Web
      • hamdanzoelva.com
      • ferryjuliantono.com
      • perisai.or.id
      • semmi.or.id
      • pemudamuslim.or.id
      • wsi.or.id
      • sepmi.or.id
      • gertasi.or.id
      • sigap.or.id
      • sesmi.or.id
      • siap.or.id
      • bapesi.id
    • Web TV SI
    • YouTube TV SI
    • salamradio.com
    • Live Streaming Radio
    • e-Mail
  • indeks
    • index 1 (SI & Wanita SI)
    • index 2 (Ketum & Pengurus SI)
    • index 3 (SEMMI, SEPMI, SESMI, SIAP)
    • index 4 (PERISAI, PMI, GERTASI, SIGAP)
    • index 5 (Salam Radio & TV SI)
    • index 6 (Kaum SI & Berita Umum)
    • index 2022
    • index 2021
    • index 2020
    • index 2019
    • index 2018
    • index 2017
    • index 2016
    • index 2015
    • index 2014
    • index 2013
    • index 2012
    • index 2011
    • index 2001 – 2010
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result
SYARIKAT ISLAM
No Result
View All Result

Kasus Edward Soerjajaya, Hamdan Zoelva: Aparat Pengadilan Bisa Dilaporkan ke Kepolisian

by admin
May 16, 2018
in #Ketua Umum SI
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Edward Soerjajaya, Hamdan Zoelva: Aparat Pengadilan Bisa Dilaporkan ke Kepolisian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WAShare on TelegramShare on Twitter

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Kemenangan praperadilan Edward Soerjajaya dalam kasus pengelolaan dana pensiun Pertamina 2014-2015 harusnya dihormati oleh lembaga peradilan.

Namun faktanya tidak, karena Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimotori politisi NasDem M Prasetyo tetap melanjutkan kasus tersebut ke Tipikor.

“Padahal langkah praperadilan merupakan ‘senjata’ dalam upaya mencari keadilan. Karena merasa ada hak azasi dari tersangka, yang dilanggar oleh aparat hukum,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dalam diskusi ‘Relevansi Putusan Pra Peradilan Dalam Kepastian Hukum’ di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Saat ditanya soal kasus yang menjerat Edward, Hamdan menjelaskan bisa saja kuasa hukum Edward melaporkan pejabat pengadilan itu kepada aparat kepolisian.

“Ya, bisa dilaporkan dengan menggunakan pasal 421 KUHP. Penjelasannya, ‘seorang pejabat yang menyalagunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Hamdan.

Diakui Hamdan, hal ini memang persoalan strategi dari advokat alias kuasa hukum yang bersangkutan.

“Kalau mau membuat gempar pengadilan, bisa tersangka tak perlu datang berkali-kali saat dipanggil. Ya, boikot-kan bisa saja. Namun sebaiknya hormati pengadilan, datang penuhi panggilan. Lalu tak usah menjawab pertanyaan,” terang dia.

Mengapa tak perlu menjawab, lanjut Hamdan, karena sudah bukan tersangka lagi. “Artinya sudah jadi orang bebas, karena pra peradilannya dikabulkan,” urai Hamdan.

BACA JUGA:   Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berpendapat yang sama. Dia menyarankan agar kuasa hukum melaporkan hal itu kepada kepolisian.

“Biar saja, laporkan dulu. Supaya ada reaksi juga. Syukur-syukur dapat penyidik yang langsung merespon,” terang Boyamin.

Sebab, Boyamin menilai, pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum.

Hal itu karena pengadilan tipikor telah menyidangkan perkara yang sudah dinyatakan gugur oleh putusan praperadilan.

“Atas putusan praperadilan tersebut, maka pengadilan tipikor tidak punya kewenangan lagi menyidangkan perkara,” pungkas Boyamin.

Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, langkah pengadilan tipikor yang tetap ngotot  menyidangkan tersangka Edward Soeryadjaya dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun Pertamina dinilai sebagai unjuk kesewenang-wenangan terhadap hukum.

Mestinya, dengan menangnya Pra peradilan Edward, kasusnya harus dihentikan. “Dalam kasus ini sangat terlihat hukum telah dijadikan sebuah alat untuk memukul seseorang. Ini konyol namanya, Negara ini konyol,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis dalam diskusi “Relevansi Putusan Pra Peradilan Dalam Kepastian Hukum” di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Padahal, kata Margarito, Negara ini mengaku sebagai negara hukum. Mestinya, begitu pengadilan memutuskan, maka harus dihormati. “Kenyataannya, ada pengadilan tapi punya putusan tidak dipatuhi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Edward Soeryadjaya, tersangka kasus pengelolaan dana pensiun Pertamina 2014-2015, memenangi praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel.

BACA JUGA:   Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hakim menyatakan penetapan tersangka Edward oleh penyidik Kejaksaan Agung tidak sah.

“Mengadili, mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan surat penetapan tersangka (Pidsus/18) nomor TAP/51/Fd.1/10/2017 tanggal 26 Oktober 2017 dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nomor : Print-93/F/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017 adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum, dan tidak mempunyai kekuatan mengikat,” kata hakim tunggal Aris Bawono seperti dikutip amar putusannya, Kamis (26/4/2018).

Hakim menyatakan surat perintah penyidikan tidak sah dan tidak berdasar hukum. Selain itu, hakim menetapkan surat penetapan tersangka atas Edward tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Atas putusan ini, Jaksa Agung M Prasetyo menilai putusan tersebut aneh. Sebab, jaksa penuntut umum sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Apalagi majelis hakim untuk menyidangkan perkara, menurut Prasetyo, sudah ditetapkan.

“Komentar kita aneh saja. Putusan praperadilan yang aneh, tapi tetap kita menghormati, menghargai putusan. Tapi kita nilainya aneh karena perkara itu sudah cukup panjang dan lama diproses tiba-tiba pada saat berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan ternyata dikabulkan oleh hakim tunggal praperadilan, kan aneh,” ujar Prasetyo dikutip dari detikcom.

Prasetyo menyerahkan kelanjutan perkara kepada hakim Pengadilan Tipikor. Kejagung tetap menunggu keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor sebelum menentukan langkah lanjutan. (Alf)

sumber: teropongsenayan.com

Tags: Edward Soerjajaya
Previous Post

Mantan Ketua MK Akui Pasal Masa Jabatan Presiden-Wapres Multitafsir

Next Post

Hamdan Zoelva Pastikan Tidak Ada Dualisme SEMMI

admin

Related Posts

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

Eks Ketua MK Sebut Pemilu Coblos Caleg Langgengkan Oligarki-Kapitalisme

January 13, 2023
4
Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

Presiden SI selaku pembicara utama di Rakornas komisi ukhuwah MUI 27-28 desember 2022

December 27, 2022
7
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi

December 21, 2022
4
Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

Hamdan Zoelva Launching Logo Kongres SEMMI yang Digelar Bulan Febuari 2023 di Surabaya

December 18, 2022
13
Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

Polemik Penundaan Pemilu Dari Aspek Hukum Tata Negara

December 13, 2022
1
Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

Jakarta Business School appointed MEC’S strategic partner

December 12, 2022
3
Next Post
Hamdan Zoelva Pastikan Tidak Ada Dualisme SEMMI

Hamdan Zoelva Pastikan Tidak Ada Dualisme SEMMI

Belajar Sederhana dari Agus Salim

Belajar Sederhana dari Agus Salim

Abaikan Putusan Panwas, Langkah KPU Disebut Dr Hamdan Zoelva Sudah Benar

Abaikan Putusan Panwas, Langkah KPU Disebut Dr Hamdan Zoelva Sudah Benar

Nidzar Asnif: Happy Milad SEPMI ke-55

Nidzar Asnif: Happy Milad SEPMI ke-55

110 Tahun Boedi Oetomo: Bukan Satu-Satunya Pelopor Kebangkitan

110 Tahun Boedi Oetomo: Bukan Satu-Satunya Pelopor Kebangkitan

IKLAN

20,000+ Artikel

  • #Berita Umum (986)
  • #Gerakan Tani Syarikat Islam (148)
  • #Kaum SI (383)
  • #Ketua Umum SI (3,357)
  • #LAZ SI (128)
  • #Lembaga Dakwah SI (29)
  • #Pemuda Muslimin Indonesia (1,880)
  • #Pengurus SI (190)
  • #Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (816)
  • #Salam Radio (1,515)
  • #Sekretaris Jendral SI (172)
  • #Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (4,407)
  • #Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (107)
  • #Serikat Sarjana Muslimin Indonesia (137)
  • #SI Mart (10)
  • #SI Wakaf (1,420)
  • #Syarikat Islam (3,879)
  • #Syarikat Islam Angkatan Pandu (96)
  • #Syarikat Islam Tanggap Bencana (181)
  • #Tjokroaminoto Institute (71)
  • #Wanita Syarikat Islam (330)

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

  • #2370 (no title)
  • #49977 (no title)
  • #75774 (no title)
  • 404 Error
  • account
  • Anggaran Dasar
  • Anggaran Dasar SEMMI
  • Anggaran Rumah Tangga
  • Anggaran Rumah Tangga SEMMI
  • Arti Logo
  • Button
  • cart
  • Charts
  • checkout
  • Daftar SEMMI
  • Donasi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • DPP 2015-2020
  • Edaran
  • Home
  • Indeks Berita
  • index 2001 – 2010
  • index 2011
  • index 2012
  • index 2013
  • index 2014
  • index 2015
  • index 2016
  • index 2017
  • index 2018
  • index 2019
  • index 2020
  • index 2021
  • index 2022
  • index-1
  • index-2
  • index-3
  • index-4
  • index-5
  • index-6
  • Jakarta
  • Kabupaten Bogor
  • Khutbah
    • Idul Fitri Isyhadu bi Anna Muslim
    • Idul Fitri MetroTV Khotbah
    • Idul Fitri Sunda Kelapa Khotbah
  • Kontak
  • LAZUARDI IMANI
  • Legalitas SEMMI
  • Majelis Syar’i Syarikat Islam
  • Majelis Tahkim
  • Maps
  • Mart
  • Mukernas
  • Newsletter
  • Night Mode
  • order
  • Pengurus SEMMI
  • Peraturan Dasar
  • Peraturan Rumah Tangga
  • Pernyataan
  • Privacy Policy
  • Profil Ketum
  • Radio
  • Sajak
  • Search Results
  • Sejarah
  • Sejarah SEMMI
  • Shop
  • Skema Organisasi
  • Tabs
  • Tanya & Jawab
  • Tausiyah
  • Terms of Service
  • TV
  • Wishlist

© 2022 si.or.id / syarikatislam@si.or.id.

error: Content is protected !!
Chat sekarang
WhatsApp
Punya Berita Seputar SI? Klik Disini