Jakarta – Pengucapan sumpah Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Arief yang juga ketua Mahkamah Konstitusi (MK) diambil sumpah menjadi hakim konstitusi untuk periode 2018-2023.
Untuk diketahui, Arief ditetapkan menjadi hakim konstitusi oleh DPR setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2017. Sembilan fraksi di DPR menyetujui Arief kembali menjadi hakim konstitusi dan hanya Fraksi Gerindra yang memutuskan tidak menyampaikan pendapat.
Arief pertama kali terpilih sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013. Ketika itu, Arief mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Arief mendapatkan kepercayaan menjadi ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva pada 2015. Arief dipilih lagi sebagai ketua MK untuk periode kedua pada Juli 2017.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi akan melantik Isdianto sebagai wakil gubernur (wagub) Kepulauan Riau (Kepri). Penetapan Isdianto sebagai wagub untuk sisa masa jabatan 2016-2021 mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/P/2018.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan Kepri merupakan provinsi yang strategis. Pembangunan di Kepri memerlukan dukungan seluruh pihak. Dengan dilantiknya wagub, maka Nurdin mengaku lebih fokus membangun Kepri.
“Supaya kerja bertambah baik, memfokuskan sisa waktu tiga tahun ini,” kata Nurdin di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), beberapa waktu lalu.
Dia berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya menyangkut pendidikan serta pembangunan infrastruktur. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kehidupan masyarakat di Kepri tetap kondusif.
“Kami mohon doa dari masyarakat semua supaya kami bisa bekerja secara maksimal sebagaimana disampaikan Bapak Mendagri,” ujarnya.
sumber: beritasatu.com