JAKARTA – Ketua Pertahanan Ideologi Serikat Islam (PERISAI) DKI Jakarta, Arif Hidayat mengaku sangat kecewa dengan statemen Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian yang menyebutkan jika seluruh jajarannya di seluruh instansi kepolisian untuk mendekati dua ormas Islam saja, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Apalagi salah satu alasan Kapolri adalah hanya dua organisasi Islam tersebut yang menjadi pejuang kemerdekaan Indonesia, sementara organisasi Islam lainnya tidak dan bahkan menjadi perusak NKRI.
“Ada pihak yang mengatakan bahwa umat Islam di luar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah itu merontokkan NKRI. Itu perlu dilarifikasi bahwa kami kaum Pertahanan Ideologi Serikat Islam Perisai (yang merupakan) oganisasi sayap Serikat Islam tidak mungkin merontokkan NKRI,” tegas Arif dalam jumpa persnya di kantor Sarekat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) DKI Jakarta, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018) malam.
Kemudian dalam isi pernyataan sikapnya bersama dengan SEMMI DKI Jakarta yang dibacakan oleh Sekretaris SEMMI DKI Jakarta, Gauhara Kumala menyebutkan jika pernyataan Kapolri tersebut telah menodai persatuan dan kesatuan organisasi Islam di Indonesia.
“Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Bapak Jendral Tito Karnavian telah menodai rasa persatuan dan kesatuan kerukunan Umat beragama khususnya umat Islam Indonesia,” terangnya.
Ia pun menyerukan agar seluruh organisasi Islam untuk bersatu memberikan sikap tegas kepada Kapolri untuk menjadi pembelajaran kepada siapapun pejabat negara agar bisa menjaga lisannya.
“Hal ini seharusnya membuat girroh keislaman kita bersatu padu untuk memberikan pelajaran penting kepada pejabat publik untuk tidak sembrono dalam menyampaikan pernyataannya,” tuturnya.
Terkait dengan masalah itu pula, SEMMI DKI Jakarta dan Perisai DKI Jakarta menuntut agar Kapolri segera meminta maaf secara terbuka dan disampaikan melalui media massa kepada seluruh ummat muslim di Indonesia, dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di kemudian hariny
“Permintaan maaf tentu, Pak Tito Karnavian harus meminta maaf kepada umat Islam melalui media, karena videonya viral kan melalui media. Kami kira beliau harus meminta maaf melalui media terkhusus terkait masalah ini, dan menurut kami itu yang lebih bijaksana,” tegasnya.
Selain mendesak Kapolri menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka, Perisai dan SEMMI DKI Jakarta juga tetap akan menempuh jalur hukum yang ada, yakni melaporkan sikap dan ucapan Kapolri tersebut kepada Divisi Propam Mabes Polri.
“Melaporkan Jenderal Tito Karnavian ke Propam Mabes Polri karena telah melanggar peraturan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” ujarnya.
Namun jika Kapolri abai dalam seruannya tersebut, Ia berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut agar Jenderal Tito Karnavian dicopot dari jabatannya saat ini.
“Copot Jenderal Polisi Tito Karnavian yang telah melecehkan agama dan penuduhan terhadap ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah yang ingin merontokkan NKRI,” tutupnya. (*)sumber: tribunrakyat.com