Merdeka.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menilai, posisi, fungsi dan tugas penegak hukum harus disempurnakan. Salah satunya adalah soal adanya pembagian kewenangan yang tegas antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Memang kalau ada satu kasus yang ditangani tiga lembaga ini, KPK bisa mengambil alih, kaitannya dengan supervisi,” kata Hamdan Zoelva, dalam diskusi dengan tema ‘Evaluasi Kinerja Jokowi-JK bidang Hukum’ di Kantor Taruna Merah Putih (TMP), Menteng, Jakarta, Kamis (29/10).
Hamdan membeberkan tersangka korupsi yang ada di tanah air yakni; 44 anggota DPR, 14 gubernur aktif, 43 bupati/wali kota, 7 menteri dan seorang lembaga tinggi negara.
“Ini hanya di Indonesia. Saya yakin ada orang baik dan jujur yang dipenjara. Lalu artinya apa? Artinya ada persoalan sistem yang salah, sistem yang kacau, sehingga terpaksa mereka harus masuk penjara,” kata Hamdan.
Hamdan menilai pasal dalam UU Tipikor saat ini tidak sempurna, salah satu indikatornya adalah karena kesalahan administrasi sesorang bisa dijerat KPK. Menurutnya, kalimat ‘dapat merugikan keuangan negara’ bisa menjaring semuanya.
Karena itu, Hamdan meminta agar UU KPK disempurnakan. Misalnya terkait dengan pengawasan.
“Artinya KPK juga harus bisa diawasi. Hal lain yang juga tak kalah penting, jangan sampai upaya pemberantasan korupsi membuat ekonomi stagnan karena pejabat takut membuat kebijakan yang berujung pada penyerepan anggaran yang rendah.”
“Ini juga uang negara yang dikembalikan sangat kecil dibanding dengan anggaran untuk KPK. Besar pasak daripada tiang,” ungkap Hamdan.
Selain Hamdan, pembicara dalam acara ini yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari. Diskusi dimulai dengan pemaparan hasil survei dari Muhammad Qodari.
“Kita dengar dulu pandangan mahasiswa, aktivis dan publik. Kita dengarkan dulu aspirasinya. Lalu kita dengarkan jawaban dari pembicara. Sehingga ke depan, kebijakan juga harus mendengarkan aspirasi publik. Sehingga nyambung antara aspirasi publik dengan kebijakan yang dibuat,” kata moderator, Maruarar Sirait. [dan]
sumber: merdeka.com